KOMISI C DPRD Kabupaten mengapresiasi, langkah Pemkab Banyumas, Jawa Tengah dalam pengelolaan sampah menjadi barang berharga yang mempunyai nilai.
“Di Banyumas sampah diolah menjadi pupuk, magot kering, bata pres, genteng pres yang dapat dikomersilkan,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto,MM dalam rilisnya, Rabu (21/12/2022).
Karena sampahnya dikelola dengan baik, Pemkab Banyumas tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran bermilyar – milyar untuk membuang sampah.
“Anggarannya benar- benar efektif, hanya untuk memperbaiki alat pengolah sampah yang rusak saja,” ujarnya.
Sementara di Kabupaten Bandung jelasnya, sampah tidak dikelola dengan baik, dibiarkan menumpuk dan menyebarkan bau tak sedap.
Dipicu rasa kesal, Rabu (14/12) Yanto bersama anggota Komisi C dan 2 orang staf Dinas LH bertolak ke Banyumas, untuk study banding pengolahan sampah.
“Akibat kesal bau sampah yang berkepanjangan di Dinas LH yang lokasinya bersebelahan dengan Gedung PUTR, beberapa hari lalu kami melakukan kunjungan kerja ke Dinas LH Banyumas,” jelasnya.
Saat itu, Yanto dan rombongan diterima langsung Kadis LH Banyumas, Ir.Junaidi, MT. Meskipun singkat, legislator Partai Golkar ini, mendapat penjelasan tentang pengolahan sampah.
” Setelah mendapat penjelasan, kami langsung meninjau tempat pengolahan sampah,” ujar Yanto.
“Selain bangunannya yang besar, juga dilengkapi beberapa perlengkapan diantaranya; mesin Gibrig yang berguna untuk memilah sampah,” sambungnya.
Tempat pengolahan sampah tersebut, jelasnya, juga dilengkapi mesin incenerator dan ban berjalan, fungsinya untuk memasok sampah agar lebih cepat.
Dia mengungkapkan, dalam melaksanakan kegiatannya Pemkab Banyumas melibatkan 29 kelompok swadaya masyarakat (KSM), yang tersebar di 29 titik lokasi pengolahan sampah.
Dengan pengelolaan sampah seperti itu, anggaran jadi lebih efektif hanya diperlukan untuk memperbaiki alat yg rusak saja.
Bahkan, untuk membayar gaji para pengelola sebesar Rp 2,5 juta per bulan, sudah ditangani para KSM.
” KSM memperoleh pendapatannya dengan menjual produk hasil dari sampah yang diolah serta pungutan dari masyarakat,” jelasnya.
Politisi Golkar ini menjelaskan, Pemkab Banyumas tidak lagi memungut retribusi sampah dari masyarakat, sebab semuanya telah diserahkan ke KSM.
Sementara di Kabupaten Bandung, ucap Yanto, untuk bidang pengelolaan sampah APBD menggelontorkan anggarannya sekitar 30 miliar setiap tahun.
” Jumlah itu belum termasuk honor tim saber yang ditempatkan di tiap kecamatan, sebanyak 400 org dengan anggaran sebesar 6 miliar per tahunnya,” ujar Yanto.
Atas dasar itu, Komisi C secepatnya akan mengadakan rapat kerja dengan pihak Dinas LH, agar berinovasi dalam pengelolaan sampah.
” Kami khawatirkan akhir 2023 TPA Sarimukti, konon khabarnya akan ditutup. Jangan sampai di Pemkab Bandung terjadi darurat sampah,” paparnya. (nk)










