DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 Mengikuti Orientasi

PARA wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 mengikuti orientasi sebagai upaya peningkatan kompetensi, profesionalitas dan integritas.

Para wakil rakyat tersebut mendapat pembekalan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Kegiatan orientasi sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.

Harapannya, para wakil rakyat mengetahui makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat. Serta diharapkan dari kegiatan tersebut dapat mendorong efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri RI. Menurutnya melalui kegiatan orientasi ini, pihaknya mendapatkan banyak ilmu-ilmu baru dan melahirkan semangat nasionalisme pada setiap Anggota DPRD.

“Bahwa intinya Anggota DPRD hadir dan bertugas untuk mensejahterakan masyarakat serta mendorong program-program yang dapat membuat masyarakat nyaman, serta melakukan pembelaan kepada aspirasi masyarakat,” ucap usai mengikuti acara penutupan Orientasi Anggota DPRD Angkatan IX dan X di Gedung BPSDM Kalibata, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut dirinya bersama rekan sesama Anggota DPRD mendapatkan materi tentang perundang-undangan, bagaimana DPRD menyusun anggaran, melakukan pengawasan serta bagaimana DPRD memperjuangkan aspirasi-aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Banyak teori-teori terkait pola hubungan antara DPRD dengan pemerintah daerah, dimana DPRD sebagai pembuat kebijakan bersama kepala daerah secara kolektif kolegial bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Ia berharap, dari hasil orientasi tersebut materi-materi yang telah disampaikan oleh para narasumber dapat diterapkan oleh para Anggota DPRD khususnya di Jawa Barat.

“Semoga ilmu yang disampaikan ini dapat diaplikasikan khususnya oleh para Anggota DPRD Jabar, sehingga apa yang menjadi tujuan orientasi ini dapat bermanfaat,” ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat menyatakan, kegiatan orientasi tersebut sangat penting sebagai modal bagi Anggota DPRD sebelum menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Di samping itu menurutnya, kegiatan orientasi ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran kedisiplinan untuk setiap Anggota DPRD agar bertanggungjawab akan tugas dan fungsinya.

“Kita berharap semangat rekan-rekan anggota DPRD yang telah melaksakan orientasi ini dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari hasil orientasi ini dapat menjadi motivasi dan pemahaman terkait kedisiplinan Anggota DPRD. Salah satu permasalahan kedisplinan menurut Hasbullah yaitu, masalah kehadiran Anggota DPRD pada saat rapat paripurna, yang harus menjadi perhatian bersama.

“Saya tekankan betul menjaga marwah DPRD Provinsi Jawa Barat adalah tanggungjawab kita bersama, tidak hanya tanggungjawab Badan Kehormatan,” ujarnya.

“Kita berharap kedepan tidak ada satu pun rapat paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat yang diskors hanya karena tidak korum. Bahwa kita bertekad tidak ada keputusan publik yang tertunda, hanya karena tidak korumnya rapat paripurna,” pungkasnya.(***)

dialogpublik.com