DPRD Jabar Kaji Pembebasan Biaya Pengobatan Kesehatan Jiwa

INDIKATOR kemajuan suatu daerah di lihat dari Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari tiga komponen yaitu;- kesehatan,-pendidikan dan daya beli/ekonomi.Pemerintah daerah provinsi Jawa Barat dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyrakat akan memberikan layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait usulan pembebasan biaya kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut dikatakan politisi partai Gerindra ini,kita ingin memasukan hal ini dalam Raperda, kalau bisa digratiskan secara total kita gratiskan,tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Cirebon-Indramayu ini kepada media, Kamis (11/7/2019).

Menurut Daddy,hampir 2.000 pasien pertahun melakukan rawat inap dan sekitar 35.000 pasien melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, jumlah tersebut cukup besar sehingga pelayanan yang harus diberikan pun cukup banyak.

Daddy menambahkan,“Kita ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan orang dari penyakit yang luar biasa. Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya,” tuturnya seraya menegaskan, pihaknya ingin dari pasal perpasal dalam Raperda tersebut dapat disempurnakan.

“SDM harus dibenahi, kemudian pembiayaan gratis mutlak, dan urusan lain-lainnya akan coba kita bicarakan. Untuk selanjutnya kita akan gali lebih dalam sehingga kajiannya akan lebih komprehensif,”pungkasnya. (**)

dialogpublik.com