DPRD Jabar Berikan 11 Rekomendasi untuk Pemprov Jabar

KETUA DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat memimpin langsung Sidang Paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Jabar dengan agenda pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung, Kamis (30/7/2020).

Wakil Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan, H. Daddy Rohanady mengatakan, walaupun laporan P2APBD Jabar 2019 sudah dapat diterima oleh DPRD Jabar, namun, bukan berarti tidak ada catatan penting.

“DPRD Jabar memberikan sebelas (11) rekomendasi/ catatan penting yang harus segera dilaksanakan oleh Pemprov Jabar”, ujar Daddy Rohanady kepada media saat dihubungi melalui telepon selulernya, jum’at (31/7/2020).

Menurut Daddy, Dari sebelas rekomendasi diantaranya, “Pertama, kami meminta untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, misalnya yang mengacu pada 54 permasalahan kekurangan penerimaan sebesar Rp. 67,42 miliar”.

Daddy menambahkan, poin kedua adalah mengenai kewajiban Pemprov Jabar untuk menaati Perda APBD, agar tidak melakukan penyelewengan. Misalnya, penempatan anggaran Rp. 67 miliar yang semula untuk penyertaan modal lantas beberapa waktu sempat dijadikan deposito. Hal ini diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Poin ketiga adalah mengenai keberlangsungan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat (BUMD).

“BUMD, selain untuk memberikan social services (pelayanan publik), merupakan salah satu tulang punggung sumber Pendapatan Asli Daerah. Namun, sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih banyak permasalahan,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

“Sampai saat ini, hanya Bank BJB yang bisa dikategorikan sehat. Untuk keberlangsungannya, kami tidak merekomendasikan Bank BJB mengakuisisi Bank Banten. Jangan sampai yang sudah berjalan baik, justru menjadi terganggu keberlangsungannya,” pungkasnya (***).

dialogpublik.com