KETUA Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kemuning, Hj. Ika Purnama membuka dan memberi arahan pada Rapat Koordinasi P2TP2A dan Bedah Kasus Triwulan I Tahun 2020, di Aula Kantor DPPKB-P3AK, Rabu (15/04/2020) yang dihadiri seluruh jajaran pengurus.
Kepala DPPKB-P3AK, Trisman Supriatna, S.Pd, M.Pd, menjelaskan, P2TP2A memiliki peranan strstegis dan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Dalam kaitan ini, diperlukan perubahan komposisi kepengurusan P2TP2A dan mengaktifkan kembali Satgas P2TP2A Kecamatan maupun Desa untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Ketua P2TP2A, Hj. Ika Acep Purnama mengatakan, dalam situasi menghadapi cobaan wabah Covid-19. sebagai lembaga layanan bagi perempuan dan anak hendaknya siap siaga mengantisipasi berbagai dampak wabah tersebut, terutama bagi perempuan dan anak di Kab Kuningan. P2TP2A sebagai lembaga layanan terpadu harus kembali aktif dan bermanfaat bagi masyarakat Kab Kuningan. “Kedepan seluruh anggota P2TP2A Kemuning dapat kembali eksis menangani berbagai permasalahan perempuan dan anak di Kab Kuningan,” harap Ika.
Permasalahan yang harus di perhatikan diantaranya, P2TP2A yang selama ini belum optimal agar kembali di aktifkan. Selain itu, pengurus agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan P2TP2A melalui bidang PPPA dalam setiap penanganan kasus. Hal ini agar setiap pelaporan dilakukan secara tertulis, kembalikan lagi mekanisme kerja P2TP2A sesuai kaidahnya yaitu rujukan kepada para ahli menurut kebutuhan klien.
Untuk memenuhi hal ini diharapkan setiap pelaporan dilakukan tertulis, baik dalam pendampingan, penanganan dan fasilitasi kasus. “Pengurus P2TP2A hendaknya menaati dan menjaga kode etik dengan menjaga kerahasiaan klien,” tegasnya.
Semenrara itu, dalam menyikapi Pandemi Covid-19, P2TP2A harus melakukan tindakan preventif dan kuratif bagi warga perempuan dan anak yang terdampak. Antara lain dengan cara membuat materi sosialisasi tentang upaya perlindungan perempuan dan anak dalam kondisi pandemi ini dengan dibuatkan leaflet. “Leaflet ini agar dimanfaatkan sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat, ujarnya.
Bedah kasus ini akan menjadi agenda rutin P2TP2A sesuai kebutuhan. Sehingga layanan yang diberikan bisa maksimal dan kita dapat menggali berbagai permasalahan sekaligus mencari solusi setiap permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak. (H WAWAN JR)