DPC AAI Bandung Patuhi Hasil Munas VI di Makassar

DEWAN Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandung mengakui Ketua Umum AAI Pusat yang sah adalah Arman Hanis.

Ketua DPC AAI Bandung Wenda Aluwi SH menyatakan bahwa keputusan ini adalah hasil rapat yang dihadiri seluruh anggota advokat yang ada di Bandung.

“Ya Alhamdulillah, itu yang kami harapkan, dan kami menyerahkan mekenisme rekonsiliasi, yang pada akhirnya menjadi AAI satu ketua umum satu, tentunya kami akan patuh dan patuh pada Ketua Umum,” ujar Wenda Aluwi kepada wartawan Jumat 9 Desember 2022.

Lebih jauh Wenda menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat anggota ini telah di persiapkan dengan secara matang, yang artinya bahwa dalam melaksanakan langkah langkah sebuah organisasi kita harus tunduk pada pedoman anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Dikatakan Wenda, melihat organisasi kondisi saat ini yang mana ada tiga Ketua Umum AAI, ia berharap ada rekonsiliasi bahkan AAI Bandung pernah bersurat kepada 3 Ketua Umum AAI Pusat dengan harapan mereka dari 3 Ketua Umum bisa berekonsiliasi menjadi AAI Satu.

Namun demikian dengan situasi yang semakin sulit untuk dilakukan lanjut Wenda karena adanya salah satu atau salah dua yang membentuk cabang cabang AAI yang pada akhirnya pada batas waktu tertentu yaitu 6 bulan setelah Munas Makasar.

Maka kami DPC AAI Bandung melaksanakan Rapat Anggota karena untuk menentukan sikapnya menentukan atau memilih ketua Umum yang mana terletak pada para anggota itu sendiri dan tidak bisa dibebankan kepada saya sebagai Ketua DPC AAI Bandung,” jelasnya

“Alhamdulillah Rapat Anggota Cabang AAI ini berjalan penuh dan meriah akhirnya kami semua bersepakat tunduk dan patuh pada hasil Munas Makassar 2022 dan telah memilih Ketua Umum AAI Arman Hanis dan bila mana sebelum 25 Desember dari ke 3 Ketua Umum berekonsiliasa,” katanya.(Yara).

dialogpublik.com