DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengubah kelembagaan pengelolaan parkir dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan parkir.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Bandung, Nasrul Hasani menyatakan dengan peralihan pengelolaan ini memiliki banyak kelebihan. Karena, BLUD bisa mengelola perparkiran secara mandiri tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pertama kita lebih hemat karena tidak menggunakan anggaran APBD. Secara tidak langsung sudah menghemat anggaran daerah,” ucap Nasrul, Senin (18/11/2019).
Dengan pengelolaan anggaran secara mandiri, lanjut Nasrul, maka pendapatan yang diraih bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan parkir. Sehingga bisa mempercepat upaya peningkatan pendapatan dari parkir.
“Kita bisa lebih memaksimalkan anggaran. Pendapatan bisa digunakan sepenuhnya untuk pelayanan. Kemudian hal yang sebelumnya belum bisa dudukung dengan anggaran,” katanya.
Nasrul menambahkan, setidaknya terdapat tiga poin yang menjadi kebutuhan utama dalam pengelolaan parkir, yakni belanja langsung, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Jika sudah menjadi BLUD, keperluan tersebut bisa secepatnya terakomodir.
“Pengelolaan keuangan BLUD itu lebih fleksibel, tidak menggunakan anggaran APBD sehingga percepaatan dalam kebutuhan dan segala macam leih fleksibel dan transparan,” imbuhnya.
Keunggulan lainnya dengan sistem pengelolaan BLUD ini, kata Nasrul, pihaknya bisa lebih leluasa membangun jaringan menggandeng pihak swasta. Kerja sama bisa dibangun lebih fleksibel dalam rangka peningkatan kualitas layanan parkir.
Nasrul mengungkapkan kerja sama dengan pihak swasta ini memungkinkan untuk memberikan pelayanan lebih baik. Karena akan menerapkan standar yang lebih baik.
“Dengan BLUD kita juga bisa kerja sama dengan pihak ketiga. Karena kalau mengandalkan anggota yang ada, kita kewalahan. Kerja sama dengan pihak ketiga ini dalam pengelolaan dan pendapatan,” ulasnya.
Selain itu, Nasrul mengatakan, dengan kerja sama dengan pihak swasta maka penegakan aturan bisa lebih tegas. Karena, saat ini pelaksanaan parkir masih sulit termonitor mengingat petugas pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah titik parkir.
Saat ini Dishub Kota Bandung mengelola sebanyak 227 titik parkir resmi di seluruh penjuru Kota Bandung. Untuk mengawasi seluruh lokasi tersebut, UPT Parkir hanya memiliki 34 orang petugas.
“Kita bisa rekrut tenaga yang profesional atau kerja sama dengan pihak ketiga. Termasuk dengan penyediaan petugas juga,” katanya.
Untuk itu, sambung Nasrul, kerja sama yang dibangun bukan hanya berkenaan dengan bisnis semata, melainkan bisa berbentuk dalam peningkatan pengawasan. Karena, saat ini pihaknya hanya baru menjalin kerja sama dengan Saber Pungli saja. Namun ke depannya bisa jadi diperluas bersama satuan tugas lainnya.
“Ke depannya insyaallah bisa lebih baik lagi dalam pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia menuturkan keperluan administrasi proses peralihan sistem pengelolaan parkir sudah siap. Pihaknya menargetkan perubahan dari UPT ke BLUD sudah mulai berjalan pada Januari 2020 mendatang,
“Perwal sudah disiapkan. Mudah-mudahan Januari 2020 sudah bisa berjalan. Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan parkir,” kata Asep.(DP)