Disdik Kabupaten Bandung Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Layanan Pendidikan

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui dinas pendidikan (Disdik) menggelar public hearing, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebijakan, program atau layanan pendidikan.

Kegiatan tersebut digelar Rabu (15/10), dihadiri lembaga pemerintah, aktivis dan masyarakat umum dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan di sektor pendidikan.

“Public hearing ini untuk mengumpulkan masukan, kritik, dan saran langsung dari berbagai pihak, seperti orang tua murid, guru, pemerhati pendidikan, dan masyarakat umum, mengenai isu-isu pendidikan,” kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Bandung, Dian Dihanudin di Soreang, Kamis (16/10/2025).

Dian menjelaskan, melalui public hearing, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dalam setiap program kerja Disdik dalam mendorong visi misi Bupati Bandung.

“Ya, untuk memastikan kebijakan dan program Disdik, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau penetapan standar layanan, dijalankan secara terbuka dan dapat diawasi oleh publik,” jelasnya.

Selain itu, katanya, melalui public hearing tersebut, pihaknya akan terus memperbaiki layanan publik agar lebih optimal sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Betul, kami menggunakan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan publik,” akunya.

Selain untuk mengoptimalkan pelayanan, pelaksanaan public hearing juga untuk menyamakan persepsi program pemerintah dalam sektor pendidikan dan kondisi masyarakat saat ini.

“Betul, untuk menciptakan pemahaman yang sama antara Disdik dan masyarakat terkait isu-isu pendidikan, sehingga tercipta sinergi yang baik,” akunya.

Lebih lanjut Dian mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam kegiatan publik hearing diantaranya penetapan standar layanan.

“Disdik menggelar public hearing untuk Rancangan Penetapan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Disdik, dan pembahasan kebijakan strategis,” tegasnya.

Dian menegaskan, Disdik mengadakan public hearing untuk program kerja tahunan atau peraturan daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di wilayahnya.

Publik hearing tersebut, tambah Dian, diumumkan melalui media sosial resmi (misalnya Instagram Disdik), situs web Disdik setempat, atau media massa lokal.

“Jadi, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, masukan atau pertanyaan dan informasi publik secara resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (nk)