Disaksikan Komisi II DPR RI, 60 Sertifikat Dibagikan di Ciwidey

WAKIL Ketua Komisi ll, Dede Yusuf hadir di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung untuk menyaksikan pembagian 60 sertifikat gratis, Kamis (7/8/2025).

Sertifikat tersebut, merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Panyocokan , Ciwidey.

Saat itu hadir pula Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat, Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Akhiri Hailuki, Kepala Desa Panyocokan, Usep Komara, dan tamu undangan lainya.

IIm Rohiman mengatakan, untuk tahun 2025 program PTSL di Kabupaten Bandung mencakup 11.200 bidang tanah dan 200 bidang diantaranya milik warga Desa Panyocokan.

” Hari ini, sebanyak 60 bidang sudah selesai dan dibagikan. Sisanya menyusul dalam waktu dekat,” katanya.

Menurutnya, pemberkasan telah rampung 100 persen. Saat ini, tinggal menyelesaikan proses teknis dan pencetakan sertifikat.

“Semua dokumen sudah beres. Tinggal cetak dan distribusi. Kami targetkan tidak ada keterlambatan,” imbuh IIm.

Dia mengapresiasi, Kepala Desa Panyocokan yang aktif mendorong warganya mengikuti program PTSL. Karena, sinergi antara BPN dan pemerintah desa menjadi kunci utama, suksesnya program sertifikat masal tersebut.

“Kalau kepala desanya proaktif, prosesnya bisa sangat cepat,” kata Iim Rohimat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusup menyebut, program PTSL merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada rakyat.

Menurutnya, PTSL bersifat nasional, namun prosesnya tidak mudah. Kesiapan desa dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam kelancaran program tersebut.

“Masih ada kepala desa yang belum mendukung penuh. Beberapa lebih nyaman menggunakan sistem AJB ketimbang jalur resmi PTSL. Padahal PTSL memberi legalitas kuat langsung dari negara,” tandasnya.

Dede berharapan bahwa pihak desa harus berbenah dari sisi administrasi sebelum mengajukan PTSL karena tumpang tindih kepemilikan, konflik batas, dan sengketa waris masih menjadi hambatan umum di daerah padat penduduk.

“Kunci dari keberhasilan PTSL adalah kejelasan data. Kalau ada sengketa, tentu harus diselesaikan,” kata mantan Wakil Gubernur Jabar ini.

“Desa-desa di sini (Kabupaten Bandung) bisa dijadikan contoh nasional. Mayoritas sudah siap dan kompak, baik dari sisi perangkat maupun partisipasi warganya,” pujinya.

Menurutnya, meski tahun inj kuota PTSL ada efisiensi sekitar 40 %, tetapi harus tetap berjalan. ” selama desa siap dan masyarakat mau bekerja sama, pihak DPR dan BPN akan terus mendorong,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Desa Panyocokan Usep Komara mengucap syukur karena program PTSL di desanya berjalan lancar. Menurutnya, tahun ini pihaknya mengajukan 209 bidang dan 60 bidang sudah beres.

” Sisanya sedang diproses. Kami pastikan semua warga yang mengajukan bisa menerima sertipikatnya,” katanya.

Usep mengimbau, agar warga menjaga sertifikat tanah yang sudah diterima dengan baik, jangan mengalihkannya tanpa pertimbangan matang.

“Sertipikat ini sangat berharga, simpan baik-baik, jangan sampai hilang atau disalahgunakan,” kata Usep Komara. (nk)