Direktur PDAU Dr. Nana Resmi Dipecat, 43 Karyawan PHK

DIREKTUR Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan Dr Nana Sutisna resmi dipecat oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal) Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan. Menyusul 43 orang karyawan yang diberhentikan oleh Direktur.
Menyikapi kemelut di tubuh PDAU, Komisi II DPRD Kuningan memanggil Direktur dan Dewan Pengawas ex officio Kabag Ekonomi di ruang Komisi II DPRD, Rabu (12/01/2022).

Ranny Febriani selaku Ketua Komisi II berharap, agar Bupati secepatnya mengambil kebijakan artinya jangan membiarkan kekosongan jabatam direktur itu terlalu lama. Banyak PR yang harus segera dibenahi di tubuh PDAU.

“Diharapkan kedepan PDAU lebih sehat dan berkontribusi untuk PAD”, ujar Ranny.

Sementara langkah tegas Bupati Acep memberhentikan Dr. Nana direktur PDAU, menyusul hasil Keputusan rapat dengan Kabag Hukum, Sekda, Kabag Ekonomi Setda, dan Dewan Pengawas, di gedung pendopo Jl Siliwangi 88 Kuningan, pekan (5/01/2022) lalu.

Seperti diketahui, PDAU yang selama ini mengelola sejumlah obyek wisata, yaitu Waduk Darma, Balong Dalem Jalaksana, Wisata Kolam Renang Cigugur dan lainnya, ternyata tidak berkembang bahkan dari sisi pendapatan juga minim terdampak pandemi Covid-19. Menyusul terjadi konflik internal dalam Manajemen PDAU.

Sementara itu, 43 orang karyawan PDAU yang dipecat secara lisan oleh Direktur, sempat mendatangi Pimpinan DPRD mohon keadilan dan mempertanyakan status kepegawaian mereka.

Terpisah, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, SE mengatakan, keberadaan Perumda Aneka Usaha (PDAU) harua tetap ada dan tetap bisa berlanjut secara optimal. Namun harus dikelola dengan baik manajemen yang baik dan dibenahi business plan-nya. Hal ini penting, agar tujuan dibentuknya PDAU ini bisa tercapai serta memberi kobstribusi untuk PAD Kuningan, ” terangnya.

Ihwal status para karyawan yang diberhentikan secara lisan oleh Direktur PDAU tegas Zulrachdy, statusnya belum resmi diberhentikan artinya status mereka masih tetap karyawan PDAU, ” tegasnya.

Hal senada disampaikan wakil ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih, bahwa status para karyawan PDAU saat ini belum diberhentikan secara resmi. (H WAWAN JR)

dialogpublik.com