Diduga Gangguan Jiwa Motor Sendiri Dibakar

DIDUGA mengalami gangguan jiwa seorang pengendara sepeda motor matic dengan No.Pol. B 3142 KKO membakar motornya sendiri ketika diberhentikan Polisi lalu lintas lantaran tidak memakai Helm, Selasa (11/01/2022) sekira pukul. 9.00 WIB.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Dadang saat dihubungi via selulernya membenarkan telah terjadi pembakaran motor oleh pemilik yang diketahui berinitial A (45) warga Desa Kalapa Gunung kecamatan Kramatmulya.

Pengendara motor yang diduga ‘Stress’ itu, mengendarai motor tanpa memakai Helm. Dia datang dari arah utara jalan Cilowa menuju arah ke kota Kuningan. Begitu lewat Pos Polisi di Taman Cirendang, motornya di berhentikan petugas Polantas karena tidak memakai Helm. Polantas pun menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Seusai diminta menunjukan surat kelengkapan Pemuda iti langsung menghampiri motornya yang terparkir ditepi jalan dan langsung membuka jok motor tutup bensin. Tiba-tiba dia spontan menyalakan korek api lalu membakar motornya. Akibat kobaran api dan tumpahan bensin, api semakin membesar bahkan motor No. Pol. B 3248 KJC yang ada disebelahnya ikut terbakar. Namun berkat kesigapan petugas dan bantuan masyarakat, api berhasil dipadamkan.

Terpisah, Kapolres AKBP Doffie F Sanjaya mengatakan, pihak keluarganya dan Kepala desa Kelapa Gunung telah dihadirkan ke kantor Polres untuk dimediasi. Ternyata dari hasil keterangan Kepala Desa bahwa, pelaku pembakar motor diduga mengalami gangguan jiwa alias ‘stress’. (H WAWAN JR)