Diduga Akan Tawuran, Polsek Pabuaran berhasil Amankan 14 orang berstatus Pelajar

POLSEK Patokbeusi dan Polsek Pabuaran Polres Subang telah mengamankan  empat belas orang yang berstatus Pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kp Pasir angin Desa Pringkasap Kec. Pabuaran Kab. Subang. Sabtu tanggal 21 September 2024 sekitar pukul 02.00 Wib.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Kp. Pasir angin Desa Pringkasap Kec. Pabuaran, ada sekelompok anak pelajar yang di duga akan melakukan tawuran, dijelaskan Kapolsek Pabuaran AKP Willy Firmansyah, S.H., M.M., bersama, Piket Siaga Reskrim dan Piket Siaga Patroli menyanpaikan bahwa polsek pabuaran pada saat itu  langsung bergerak, sesampainya di TKP langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sekelompok anak pelajar yang sedang berkerumun / berkumpul.

“Sesampainya di TKP, petugas dari Polsek Pabuaran berhasil mengamankan 14 orang anak yang masih berstatus pelajar yang sedang berkerumun/berkumpul, dari hasil penggeledahan dilapangan, petugas menemukan satu buah senjata tajam yang menyerupai golok berukuran panjang yang tergeletak di sekitaran TKP.,” jelasnya.

lebih lanjut kapolsek mengatakan Kemudian Piket Siaga Polsek Pabuaran langsung membawa 14  orang anak anak yang berstatus pelajar ini ke kantor Polsek Pabuaran untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tutur Kapolsek.

” ya ke 14 anak itu langsung di bawa ke mapolsek untuk di periksa ,” pungkasnya.(Adih)