Di KBB Banyak Penjual Rokok Tanpa Segel Cukai

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Razia Rokok Ilegal kewarung dan Tokok serta glosir diwilayah Kecamatan Cipeundeuy dan Kecamatan Cipatat Rabu (25/08/2021).

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Cukai berhasil Disita dari toko dan warung dalam Operasi didua Wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan dalam rangka kegiatan operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat.

Dalam kesempatanya petugas Bea Cukai, Gumelar dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung, mengatakan pada media, Kali ini lokasi yang menjadi target operasi petugas gabungan ini adalah wilayah kecamatan Cipeundeuy, Cipatat, dan Rajamandala Kabupaten Bandung Barat, Beberapa Toko dan glosir yang kami Razia kedapatan menjajakan rokok yang tampa cukai,

pol.Bagi yang menjual, menyediakan untuk dijual, dan menawarkan barang kena Cukai yang tidak dilengkapi pita Cukai atau yang tidak seharusnya itu dikenakan pidana penjara 5 tahun, Namun kali ini kami bisa dikatakan sosialisasi bukan razia, barang tetap kami sita untuk barang bukti termasuk diberikan surat peringatan kepada pemilik toko. kedepanya akan kami berikan sangsi.

“Mari kita sama-sama gempur rokok ilegal karena ini sangat merugikan Negara. Karena tidak membayar cukai, seolah-olah rokok tersebut dikonsumsi oleh rakyat kecil dan menguntungkan rakyat, padahal justru itu merugikan kita semua karena rokok tersebut tidak masuk ke kas negara cukainya sehingga harganya bisa sangat murah,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP KBB Poniman yang mengatakan, Operasi terkait rokok ilegali ini baru pertama kali dilakukan di KBB dan kami berterima kasih kepada pihak Bea Cukai yang telah membawa Satpol PP untuk menindaklanjuti apa yang bisa jadi ketentuan sesuai dengan aturan terkait.

“Terkait dengan peredaran rokok ilegal ini akan merugikan Negara. Saya juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah KBB waktu membeli rokok jangan hanya melihat karena murah saja”, tegasnya.

Poniman meminta pembeli harus melihat rokok tersebut mulai dari pita Cukai lalu segelnya apakah benar atau tidak. “Ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya kami dari aparat tapi dari masyarakat dari media juga. Sosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, jangan sampai anak-anak kita nanti menjadi korban”, pungkasnya.(tries)

dialogpublik.com