KABID pengelola barang milik daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Wahyudin ke luar sebagai juara 1 The Asset Manager 2024.
Sebagai perwakilan Pemkab Bandung, Wahyudin dengan stafnya Alifianty Arfa Kusumawati menerima penghargaan untuk kategori maestro.
Pada kompetisi menyusun analisis optimalisasi aset negara itu, menggunakan metode The Higest and Best Use ( HBU) serta Penerapan Environmental Social Goverment (ESG) dengan objek analisis aset negara yang ditentukan
Peserta kompetisi agenda tahunan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Kementerian Keuangan RI, merupakan para pengelola aset negara (state asset manager) di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan layanan umum, serta badan usaha milik negara/daerah yang mengadu kompetensi, pemahaman, dan kreativitas dalam optimalisasi aset negara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada malam penganugerahan pemenang The Asset Manager 2024 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (8/10/2024) malam.
Ikut hadir,Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mewakili Pjs.Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik serta Kepala BKAD, Erwan Kusuma Hermawan.
Sementara itu, Dikky mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya Juara 1 The Asset Manager 2024 tingkat nasional.
“Juara 1 The Asset Manager ini untuk kategori maestro dalam pengelolaan aset secara efektif berbasis sustainability, environmental friendly dan government,” katanya.
Kepala BKAD, Erwan Kusuma Hermawan menjelaskan, untuk menjadi juara 1 tentunya melewati proses tahapan kompetisi.
Mulai screening yang dimulai pada awal September kemarin, kemudian semi final lalu maju ke final.
“The Asset Manager 2024 merupakan kompetisi untuk membangun kesadaran dan kompetensi pengguna aset milik negara di lingkungan kementerian/lembaga, Badan Layanan Umum (BLU), Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tuturnya.
Dalam pelaksanannya imbuh Erwan, terbagi dua kategori yaitu, maestro untuk lembaga pemerintahan mulai dari kementerian, Provinsi, Kabupaten dan kota sertan BLU/BLUD.
Kategori Kedua, yaitu Master untuk lembaga non pemerintah mulai dari BUMN, BUMD dan lain-lain.(nk)