Dewan Kebudayaan Kuningan akan Segera Dibentuk

DEWAN Kebudayaan Kab Kuningan (DKK) akan segera dibentuk,  dalam rangka  merealisasikan Undang-Undang nomor  5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, (PK) yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kab Kuningan Muplihudin MPd mengatakan, Sebagai langkah awal telah dibentuk Stering Comitte (SC) untuk persiapan pembentukan sekaligus pemilihan ketua dan struktur pengurus  DKK Kuningan masa bakti 2020-2025,  acara pertemuan dengan pemerhati budaya H Wawan Hermawan Jr, Pandu Hamzah dan Ajat Jatnika,SH juga dihadiri oleh sejumlah aktivis seni muda, akademisi dan pamong budaya di gedung kesenian Raksawacana Jl Veteran no. 1 Kuningan Senin (9/3/2020/

Persiapan pembentukan DKK tentunya  diawali sosialisasi UU nomor 5/2017 perihal Pemajuan Kebudayaan, Mengenai AD dan ART akan dibahas bersama, sebagai payung hukumnya. Sedangkan struktur DKK merupakan kolaborasi antara seniman muda dan ‘pupuhu’ yang mewakili komunitas seni maupun sanggar seni.

Sesuai dengan tujuan PK, dibentuknya DKK ini untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keragaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan dan citra bangsa.

Tujuan lain yang hendak dicapai yaitu, “mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional”,  ujar Muplihudin.

“Terima kasih kepada pemerhati budaya, Kuningan, aktivis seniman, akademisi dan pamong budaya, atas peran aktifnya semoga DKK Kuningan segera terwujud”, pungkasnya. (H WAWAN JR)