Dewan Awasi Kinerja Satgas PPR- PBG- PB

DPRD Kabupaten Bandung akan mengawasi kinerja Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), yang dibentuk Bupati Bandung belum lama ini.

Karena, di UU 23 tahun 2014 dan PP 12 tahun 2018 dijelaskan bahwa eksekutif dan legislatif itu sebagai penyelenggaran pemerintah daerah.

” Jadi sebagai mitra kerja kami harus terlibat di Satga itu, tetapi tidak masuk dalam struktur hanya pengawasannya,” ujar Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana di Soreang, Senin (3/1/2024) sore.

Menurutnya, dengan terbitnya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko soal ijin wisata hingga kini masih tumpang tindih antara kebijakan daerah dan pusat.

Jadi dengan OSS – RBA, ujar legislator Demokrat ini, jangankan Pemkab Bandung dan kecamatan, desa saja tidak diberitahu tentang pendirian destinasi wisata di wilayahnya.

Hal itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Bandung saja, tetapi juga oleh Kabupaten Bandung Barat, Garut serta Pangandaran.

” Tetapi kini OSS – RBA itu keberadaanya digugat, sekarang tengah dikaji di MK dan sedang dalam proses,” tuturnya

Jika gugatan itu dikabulkan, ujar Faisal, itu akan menguntungkan terutama untuk Kabupaten Bandung yang destinasi wisatanya berada di lahan Perkebunan dan Perhutani.

“Selama ini pendapatan dari objek wisata langsung ke pusat. “Lagu jalan butut komplain ke Pemda, sedangkan Pemda tidak menerima tetribusi wisatanya ( Kalau jalan rusak , pengunjung komplainnya ke Pemda sedangkan Pemda tidak menerima retribusi wisata). Dilematis…,” tutur Politisi asal dapil 4 ini.

Faisal menegaskan, pihaknya mengapresiasi Pemkan Bandung yang membentuk Satgas PPR- PBG-PB, itu salah satu upaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Tetapi harapnya, Satgas tidak hanya membidik soal PBG nya saja, namun pajak hotel, restauran serta parkir karena potensi pendapatannya cukup besar sekitar Rp 300 milyar per tahun.

” Tapi untuk lebih tepatnya, kita harus tanya dulu ke Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) berapa jumlah objek wisata di Kabupaten Bandung termasuk cottage, hotel serta berapa jumlah kamarnya.,” jelas Faisal.

Data dari Parbud menjelaskan, jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Bandung sekitar 4 juta per tahun. “Jika di objek wisata A dengan cottage 20 kamar dan disi 8 kali dalam sebulan (Sabtu dan Minggu saja) dengan harga Rp 1,5 juta per kamar karena weekend. Jadi 8×2 x20 = Rp 320 juta dalam se bulan itu baru dari satu cottage,” tuturnya.

Dia menjelaskan, saat kunjungan kerja ke Kota Bandung ternyata kota itu PAD nya sampai Rp 3 triliun dari jasa dan hiburan. Sementara Kabupaten Bandung, pajak hotel dan restauran selama ini kurang maksimal, dengan potensi relatif besar.

Padahal kabupaten – kota se Bandung raya beranggapan Kabupatem Bandung itu kaya sebab destinasi wisatanya banyak dan menyebar.

Saat ditanya pembentukan Satgas ini telat, menurut Faisal, mungkin golden moment nya baru sekarang. Itu terpicu dengan kebijakan pusat yang akan menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ( BPHTB) dan minimnya PAD Kabupaten Bandung.

Dia menegaskan, pendapatan itu akan digunakan untuk pendidikan, pembangunan infrastruktur serta hal lain bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung. (nk).