SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si menilai, dengan menggandeng BPD dan LPMD proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak akan terganggu.
“Dalam sistem pemerintahan desa BPD memiliki kedudukan yang penting, terutama dalam mendorong pemerintah desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif,” jelas Teddy Kusdiana di Balai Diklat Pembangunan Karakter Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi Pasirjambu, Kamis (22/8/2019).
Merancang pembangunan yang partisipatif, pemerintah desa harus memiliki LPMD. Sebagai mitra kerja pemerintah dalam menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas LMS dan BPD se- Kab Bandung, Teddy berharap pemahaman dan kesadaran BPD dan LPMD akan tanggungjawab dalam mengembangkan fungsi-fungsi pemerintah desa dapat meningkat.
“Saya menyambut baik kegiatan tersebut. Dengan adanya peningkatan kapasitas, kami berharap dua mitra pemerintah ini dapat mengembangkan fungsi pemerintahan desa, sehingga layanan publik di tingkat desa dapat diwujudkan secara baik sesuai kaidah Good Village Governance,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi, M.Si mengungkapkan, pelatihan tersebut diikuti 270 peserta dari 135 desa di Kabupaten Bandung.
“Maksud dari kegiatan ini, untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang tugas dan fungsi anggota BPD dan LPMD. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dalam upaya pengembangan kapasitas aparatur dan lembaga desa, serta tercapainya percepatan kemandirian desa,” pungkasnya. (hen/nunk)