DALAM rangka sosialisasi tentang Cyber Law dan Cyber Bullying, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) menggelar penyuluhan hukum Cyber Law dan Cyber Bullying diikuti oleh 60 orang siswa/i di SMKN 3 Kuningan, di Aula SMKN 3 Jl Raya Gunungkeling, Kamis (21/10/2021). Acara dihadiri pengurus HIMA FH Uniku.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh Guru BK dan 60 siswa/i yang terdiri dari ketua kelas serta OSIS kelas X dan XI dengan pemateri dari dosen FH Uniku, Teten Tendiyanto, S.H,. M.H., dan pemateri dari mahasiswa FH Uniku, Davidly Herma Maulana.
Materi tentang Cyber Law dan Cyber Bullying dipaparkan oleh Davidly Herma Maulana yang kapasitasnya sebagai Ketua Himpunan Mahasiawa Ilmu Hukum (HIMA). David menuturkan, era globalisasi dan teknologi informasi membawa pengaruh terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan yang sifatnya baru, sehingga diperlukan penanggulangan secara cepat dan akurat untuk menanggulangi fenomena ini.
“Berbagai kasus pelanggaran hukum melalui media internet kini kerap terjadi di Indonesia yang merupakan negara hukum (recht-staats). Kelemahan hukum sering dijadikan kambing hitam, sehingga banyak perbuatan pidana terlepas dari jerat hukum,” ungkapnya.
Hukum itu sangat dinamis, hukum bukan barang mati dan tidak matematis. Soal kebenaran dalam hukum tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi kelompok karena hukum itu pada hakekatnya harus dapat merespons rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat. Hukum bukan hanya sekedar permainan pasal-pasal secara legalitas, akan tetapi hukum harus mengikat secara sosiologis.
Sementara, materi Cyber Bullying dipaparkan oleh Teten Tendiyanto, S.H., M.H.bahwa Cyber Bullying merupakan perundingan menggunakan teknologi digital. Contohnya, mengirim pesan dengan kata yang kurang baik, membuat sebuah akun palsu ataupun mengunggah hal yang menyakitkan di sosial media. Hal tersebut berdampak pada kesehatan fisik/mental bahkan adanya keinginan bunuh diri.
Materi tersebut diapresiasi pula oleh Nandar Sunandar, S.Pd. selaku Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Kuningan, “topik tersebut merupakan hal yang penting dikalangan generasi milenial khususnya di tingkat SMA/SMK.”
Peserta sangat antusias dengan penyuluhan itu. Komunikasi pun berjalan dengan banyaknya siswa/i yang mengajukan berbagai pertanyaan, baik materi penyuluhan maupun masalah umum.
Terpisah, Wadek 2 FH Uniku, Bias Lintang Dialog, S.H., M.Kn., menyampaikan “kegiatan penyuluhan kolaborasi antara HIMA dan PKBH merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus merupakan sarana mengasah kemampuan softskill mahasiswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan UNIKU LAW FAIR dan masih ada kegiatan lain hasil kolaborasi dengan BEM dan BLM FH Uniku,” ungkapnya. (H WAWAN HR/ril)