AKSI unjuk rasa yang dilakukan akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Dalam hal ini masyarakat jangan terpancing isu di media sosial atau berita Hoax yang menyesatkan.
Hal itu ditegaskan Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf. Bambang Kurniawan, pasca turun tangan, mengatasi masalah mosi tidak percaya masyarakat kepada Kepala Desa Karang Baru, Ciwaru, Kab. Kuningan, Andi Supriatna, Jumat (24/03/2023).
Dandim Letkol Inf. Bambang saat hadir di desa Karangbaru, didampingi Kapolsek Ciwaru AKP M Riffianto, Danramil 1505 Ciwaru Letda Arh Fatkhu Azis, Kadis DPMD Dudi Fahrudin, Kabid DPMD Hamdan Harismaya, Subkortapem Haris Heryana, Ketua DPC Apdesi Lina Warman dan Aparat Desa Karang Baru.
Unjuk rasa warga yang sempat menyegel kantor balai desa, menuntut kepala desa agar mundur dari jabatannya. Alasan aksi penyegelan kantor balai desa, ada dugaan penyalahgunaan BLTDD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sejak tahun 2022 dengan indeks Rp 300.000/bulan, dan dibagikan per 3 bulan. Pembagian BLTDD tidak merata, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 600, .
Warga meminta agar Kades Karang Baru, meminta maaf atas perbuatannya yang mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan mengatakan, terkait masalah kepala desa Karangbaru sudah menyampaikannya kepada bupati untuk menganalisa adanya penyelewengan BLTDD di Desa Karang Baru,” terangnya.
Bupati butuh waktu untuk memproses dan menindak lanjuti surat pengunduran diri tersebut, terang Dandim Bambang
Sementara itu, Kadis DPMD Kuningan Drs.Dudi Fahrudin, M.Si, dan Forkopimcam datang ke desa Karangbaru menemui kepala desa Andi Supriatna. Dari hasil pertemuan itu, kepada desa sudah legowo, menyatakan siap mengundurkan diri., ungkapnya. (H WAWAN JR) **