Dadang : Evaluasi Pasca Pilkades

DARI 759 calon kepala desa (kades) yang “tarung” dalam pemilihan kepala desa (pilkades) pada 26 Oktober lalu, 159 diantaranya incumbent. Dari jumlah tersebut 55 kades masa jabatannya belum berakhir, namun pada pilkades kemarin ada diantaranya  yang tidak terpilih lagi. Menurut Bupati Bandung, Dadang M Naser, kondisi itu harus diantisipasi oleh jajaran camat.

“Incumbent yang masa jabatannya masih tersisa, lalu kalah dalam kontestasi, hak-haknya sebagai kades itu harus dikonsultasikan. Kaitkan juga dengan penyerapan anggaran. Walaupun  anggaran itu dicairkan oleh Plt (Pelaksana Tugas), namun kades baru yang terpilih harus mengetahui. Itu kewaspadaan hukum, lebih baik semua dilibatkan dengan konsolidasi dari camat. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” tegasnya saat Rapat Evaluasi Pilkades Serentak 2019 di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Senin (4/11/2019).

Dadang meminta, agar pasca pilkades serentak tahun ini agar terus dievaluasi, untuk disampaikan ke kementrian dalam negeri. Dia mengapresiasi seluruh stake holder yang terlibat dalam  pesta demokrasi tingkat desa tersebut. “Terima kasih kepada seluruh stake holder, asisten, dinas terkait, kecamatan, yang telah melaksanakan Pilkades. Pilkades berbeda dengan pilpres atau pileg, karena dilakukan secara head to head (para calon berhadapan langsung). Bebannya juga cukup berat, ini memerlukan evaluasi untuk disampaikan pada kemendagri,” imbuhnya

Mengenai pelantikan kades terpilih, Dadang menyarankan untuk dilaksanakan secara masal di Gedong Budaya Sabilulungan (GBS), seperti pelantikan bupati, walikota yang dilaksanakan di Gedung Merdeka. Selain itu jika dilaksanakan secara parsial di masing-masing kecamatan, pengamanannya berat. “Ini sudah saya diskusikan dengan pihak kepolisian,” ucapnya.

Sebelumnya Kabupaten Bandung menggelar pilkades serentak 2019, pada akhir Oktober kemarin. Dari 759 calon kades terpilih 199 orang kades baru. Pada pesta demokrasi tingkat desa itu, tercatat daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1,8 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2.094. Untuk mensukseskan pilkades, pemkab Bandung menggelontorkan APBD 2019 hingga Rp 1,8 miliar, jumlah tersebut belum termasuk dana untuk Panwas dan keamanan. (hen/bas)