BUPATI Bandung Dadang Supriatna menegaskan banjir bandang yang terjadi di wilayah Pangalengan pada Selasa (25/11) disebabkan adanya penebangan pohon teh secara liar (ilegal).
“Aparat kepolisian harus memproses pelaku secara hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” katanya di Lahan PT Perkebunan PTPN I Regional 2 Malabar Bojong Waru, Pangalengan Sabtu (29/11/2025).
“Sudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak Camat, Pak Dewan, dan masyarakat juga sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” imbuh Dadang Supriatna.
Dia meminta Kapolresta Bandung untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku. Menurutnya, pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 malabar, dan jajaran Forkopimda akan melakukan penanaman kembali di lahan yang rusak.
“ Kami juga mendorong PTPN agar menanami kembali areal-areal lama yang sudah gundul karena inti usahanya memang perkebunan teh,” jelasnya.
Selain itu, imbaubya, warga Pengalengan jangan terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Dadang Suoriatna menekankan bahwa kerusakan lingkungan akhirnya akan merugikan masyarakat sekitar.
“Kalau lingkungan rusak, banjir dan ancaman terhadap warga pasti terjadi. Karena itu, saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden banjir bandang pada 25 November 2025.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku penebangan dan akan terus mengejar aktor utamanya. Kami mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir maupun longsor,” tegasnya.
Menurut data yang diterima pemerintah daerah, luas lahan yang mengalami kerusakan akibat penebangan ilegal mencapai sekitar 150 hektar.(nk)










