Cirebon Siap Berlakukan PSBB Provinsi Jabar

PEMERINTAH Kota Cirebon siap melaksanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, yang akan dimulai hari Rabu 6 Mei 2020 di 27 Kabupaten/ Kota.

Hal itu dikatakan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH, kepada awak media di Balai kota Cirebon Senin (4/5/2020).
Terkait rencana penerapan PSBB di kota Cirebon, dan diseluruh kabupaten/kota diwilayah provinsi Jabar, menurut Azis sangat tepat dan merupakan keputusan terbaik untuk memutus mata rantai virus Corona (Covid-19).

Ditegaskan bahwa, saat ini sudah tidak ada lagi namanya daerah episentrum Covid-19 maupun daerah yang masih hijau. “Sudah tidak bisa seperti itu lagi, karena semua daerah bisa terlintasi .

Dengan diberlakukannya penerapan PSBB oleh Pemprov Jawa Barat menurut Azis, merupakan langkah paling efektif untuk bisa menekan bahkan memenuhi target untuk menyelesaikan Covid-19 ini. “Kota Cirebon sudah siap menerapkan PSBB tingkat provinsi”, ujarnya.

“Rencana provinsi Jabar tentang PSBB merupakan harapan dari Pemkot Cirebon juga. Jadi sudah sepakat dan kami siap melaksanakannya, Untuk prosedur yang harus dilakukan selama masa PSBB, tinggal mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar”, imbuhnya.

Seperti diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa, berdasarkan data telah terjadi penurunan penyebaran Covid-19 di daerah yang telah dilakukan PSBB yaitu, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung raya.

Melihat tren penurunan itu, Jawa Barat akan menerapkan PSBB tingkat provinsi di kabupaten/Kota. Rencana penerapan PSBB ini mendapat dukungan seluruh kepala daerah baik Bupati dan Walikota dengan target meminimalisir sebaran Corona virus khususnya di wilayah Jawa Barat dan umumnya diseluruh negeri.(H WAWAN Jr)