BJB syariah menjaga memiliki angka non-performing financial atau NPF di level 4,5% per Maret 2019. Angka NPF tersebut ditargetakan mencapai angka 3,9 % di akhir tahun 2019. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah bjb syariah terlilit kasus yang bisa menghambat kinerja positif bjb syariah.
Sementara itu, risiko pembiayaan atau financing at risk bjb syariah mencapai 12,15% dengan nilai sebesar Rp346 miliar. Risiko pembiayaan tersebut mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya 0,99%, dengan ekuivalen perbaikan sebesar Rp29,87 miliar.
“Risiko pembiayaan kami targetkan Rp341 miliar di akhir tahun 2019,” jelas Direktur Utama bjb syariah, Indra Falatehan beberapa waktu lalu.
Level NPF bjb syariah yang akan terus dijaga dengan fokus melakukan ekspansi pembiayaan ke sektor unggulan, seperti kesehatan, pendidikan, dan konstruksi.
Indra menambahkan hapus buku pada 2019 akan dijaga sebesar Rp18 miliar dan restrukturisasi sekitar Rp73,5 miliar. Restrukturisasi akan dilakukan dengan mekanisme penjadwalan ulang pembiayaan konsumer yang mengalami penurunan pendapatan maupun debitur yang mengalami kendala dalam membayar tunggakan pembiayaan.
“Dalam menghadapi risiko pemburukan kualitas, akan diupayakan upaya perbaikan bisnis proses di antaranya sentralisasi persetujuan konsumer maupun komersial, adanya iFOS [scoring system] dan close monitoring aktivitas harian collection FAR [field collection dan desk call], serta memonitor seluruh nasabah dengan melakukan analisis watchlist dan analisis tiga pilar, kemudian melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penjualan agunan,” ucapanya.(***)