UNTUK mencegah penyebaran radikalisme di masyarakat Pasirjambu,Kabupaten Bandung, Polisi sektor (Polsek) setempat menggandeng para da’i atau ustad untuk memberi pemahaman bahayanya paham tersebut.
Untuk mencegah paham radikalisme tumbuh di masyarakat, khususnya masyarakat Pasirjambu, maka pihaknya menggandeng para ustad dan Dai Khamtibmas, ujar Kapolsek Pasirjambu, AKP. H. Asep Dedi saat dihubungi lewat telpon, Jumat ( 11/12/2020).
Menurutnya, di Kecamatan Pasirjambu toleransi umat beragama relatif bagus, tetapi harus terus ditingkatkan. Sebenarnya jelas Asep, da’i kamtibmas bukan hal yang baru dan sudah ada sejak 2015.
” Selama ini da’i kamtibmas berada di tengah masyarakat, jadi dalam memberi pemahaman bahayanya paham radimalisme akan lebih mudah,” tuturnya.
Asep menjelaskan, pemahaman soal bahayanya radikalisme tidak diberikan secara langsung, tetapi materi tersebut disisipkan dalam ceramah keagamaan dan kebersihan lingkungan bukan saja dari sampah, tapi juga dari kegiatan yang akan merusak persatuan dan kesatuan.
“Mudah mudahan tidak ada masyarakat yang memiliki paham radikalisme,” katanya.
Sementara Ustadz Acep Rahman berharap, agar masyarakat memperkokoh persatuan dan kesatuan umat. Yaitu dengan mengamalkan hidup berjam’ah, meninggalkan pertikaian dan permusuhan.
Dia juga menekankan, pentingnya pemahaman kebangsaan yang jadi pondasi dalam memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Sebagai bangsa yang heterogen serta kaya dengan khazanah kebangsaan, sepatutnya kita bersyukur memantapkan kerukunan dan rasa saling menghargai,” tuturnya.
Budaya dan kearifan lokal memegang peranan penting dalam memantapkan hubungan kebangsaan dan menjunjung tinggi nilai toleransi. (nk)