MASYARAKAT memgadukan calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar ke KPU Kabupaten Bandung. Caleg terasebut berasal dari Kecamatan Pacet.
” Pengaduan itu terkait status pekerjaannya, tetapi sudah kita serahkan ke partai. Nampaknya sekarang sudah clear,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya.
Dia menjelaskan, setelah 20 September besok KPU akan melakukan verifikasi pengajuan daftar calon sementara (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bandung pasca partai politik (parpol) merespon tanggapan masyarakat ata DCT
Kemudian setelah pencermatan rancangan DCT, imbuh Agus, di awal Nopember KPU akan menggelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) sekaligus mengumumkannya.
Sementara untuk masa kampanye, ungkapnya ditetapkan di akhir Nopember 2023. Untuk titik lokasi rapat umum, waktu dan banyaknya putaran akan dibicarakan dengan parpol, pihak kepolisian serta pihak lain yang terkait.
” Yang jelas, untuk rapat umum kita sudah punya pengalaman pada pemilu 2019. Yang beda kan cuma pesertanya dulu itu 14 sekarang 18 parpol,” paparnya.
Agus menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merekavitulasi daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus (dfk), yaitu hak pilih yang belum tercatat di DPT.
“Sekarang belum ada laporan, alhamdulillah. Karena jika dpk kecil itu asumsinya DPT kita bagus,” ungkapnya. (nk).