UNTUK mengentaskan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial (bansos). Tetapi, diusahakan harus jadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr (HC) A. Muhaimin Iskandar saat menghadiri Rembuk Desa bertajuk “Pengembangan Ekosistem Ekonomi Perdesaan dalam Pengentasan Kemiskinan” di Lapangan Mini Soccer Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/6/2025).
“Bansos hanya boleh maksimal lima tahun. Setelah itu, masyarakat harus mandiri, kuat, dan kokoh secara ekonomi. Kecuali dua kelompok, yakni lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Cak Imin, biasa disapa.
Untuk itu, Cak Imin berkomitmen, untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan dan terpadu lintas sektor.
Menurutnya, sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, fokus penanggulangan kemiskinan diarahkan pada pendekatan pemberdayaan dan kolaborasi lintas sektor.
Karena, jelasnya, keberhasilan program penurunan angka kemiskinan sangat tergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, serta masyarakat desa itu sendiri.
“Impres Nomor 8 Tahun 2025 jelas memerintahkan tiga hal, yaitu kurangi pengeluaran masyarakat miskin, tingkatkan pendapatan mereka, dan perkuat wilayah-wilayah yang menjadi kantong kemiskinan. Ini kerja kolektif yang perlu dilaksanakan bersama,” tegasnya.
Cak Imin menambahkan, program pemberdayaan desa harus menyasar langsung kelompok usia produktif yang masuk kategori miskin.
“Kita ingin menciptakan ekosistem yang sehat, di mana warga miskin mendapatkan akses kerja, pelatihan, dan pendampingan agar bisa lepas dari kemiskinan secara permanen,” tuturnya.
Cak Imin menjelaskan, saat ini angka kemiskinan berdasarkan data BPS per September 2024 berada di kisaran 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.
“Angka tersebut relatif tinggi,” ujarnya
Namun, imbuh Cak Imin, untuk kemiskinan ekstrem saat ini masih menyisakan 0,5 persen.Targetnya, angka kemiskinan ekstrem tersebut dapat dituntaskan pada 2026 mendatang.
Sementara, untuk angka kemiskinan target pemerintah untuk menurunkannya dari 8,57 persen menjadi 4,5 persen di tahun 2029. (nk)










