BUPATI Bandung H. Dadang M. Naser mewajibkan, masyarakat untuk menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Jika ada yang tidak menggunakan, akan ditertibkan atau diberi sanksi oleh petugas.
Penggunaan masker tersebut, diatur dengan Surat Edaran (SE) Nomor 440/043/SGTPP-COVID-19 tertanggal 3 April 2020, tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19.
“Semua warga Kabupaten Bandung tanpa kecuali, wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jika ada yang tidak pakai, akan ditertibkan atau diberi sanksi oleh petugas,” ucap Dadang saat menyerahkan bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada 62 puskesmas di Rumah Jabatannya, Soreang, Jawa Barat Senin (6/4).
Tentunya jelas Dadang, lebih bagus tetap berada di rumah. Kemudian menjaga jarak aman dan menghindari keramaian, sering mencuci tangan dengan sabun, melaksanakan etika batuk dan bersin, rajin olah raga dan istirahat yang cukup.
“Namun bila ada keperluan mendesak, dan terpaksa keluar rumah, jangan lupa pakai masker,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Dadang menginstruksikan, agar seluruh aparat kewilayahan dapat menenangkan masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada.
“Camat, kepala desa, lurah, babinsa, babinkamtibmas, ketua RT RW, kader PKK dan semua pihak, jangan bosan mengingatkan kepada warga. Ini demi kepentingan dan kekompakan kita bersama untuk mencegah penularan covid-19,” tegasnya.
Menjelang bulan Ramadan dan Hari Iedul Fitri, Dadang juga mengingatkan agar warga tidak melakukan mudik. “Bila ada warga atau pendatang dari wilayah terdampak covid-19, lakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kalau ada gejala batuk, pilek dan sesak nafas, segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat,” imbuhnya.
Virus corona ucapnya, sebenarnya sangat lemah. Dengan panas matahari dan sabun penghilang lemak saja, virus itu tidak bisa bertahan lama. Namun tentunya, ketahanan tubuh atau imun manusia ikut menentukan mudah atau tidaknya penularan.
“Jaga kondisi tubuh kita dengan asupan makanan bergizi, konsumsi vitamin dari buah dan sayur, serta biasakan berjemur matahari minimal 15 menit sehari. Untuk lingkungan kita, jaga kebersihannya. Jangan sampai ada ruangan lembab di rumah, semprotkan disinfektan (lakukan disinfeksi) dengan bahan yang mudah didapat secara berkala,” ucap Dadang.
Sementara paket yang diserahkan, terdiri dari 10 set APD lengkap, 3 botol hand sanitizer, 1 kotak sarung tangan, 3 kotak masker bedah, 2 buah thermometer gun dan 4 buah kacamata visor. “Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk kesiapan jajaran puskesmas, dalam rangka penanganan covid-19,” harapnya. (nk)