BILA menyimak paparan yang di sampaikan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Hj. Anne Ratna Mustika, SE pada acara silaturahmi dengan pengurus dan atlit olahraga sepakbola, Jumat (6/9/2019) di Aula Janaka Pemkab Purwakarta Jl. Gandanegara, potensi anggaran yang seharusnya menjadi hak warga Purwakarta guna meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan atlit di semua cabang olahraga hingga mengarah ke level profesional tidak akan ada atlit yang terlantar atau istilah tidak ada anggaran ketika hendak bertanding.
Bahkan kalau cuma untuk membangun sarana prasarana olahraga yang sekarang sudah terlihat bangunannya kusam dan kumuh karena lingkungan tak terawat. Parahnya lagi hampir tak ada atlit di Purwakarta yang punya kesejahteraan ekonomi yang memadai.
Padahal, tak sedikit atlit-atlit Purwakarta turut andil berkontribusi prestasi baik di tingkat provinsi, nasional dan Internasional. Untuk diketahui, cabang olahraga (cabor) andalan dari Purwakarta yang paling diperhitungkan tim lawan dari cabor angkat besi/angkat berat. Kemudian cabor anggar, dan cabor dayung.
Bayangkan – masih menurut penuturan Bupati Anne Ratna Mustika saat itu – ada 150 lebih perusahaan besar yang beroprasi di wilayah Purwakarta. Dan bila dikumpulkan dari kewajiban perusahaan menyisihkan laba CSR bisa mencapai lebih dari Rp.1 Triliun.
Sayangnya, kata Ambu Anne, (sapaan sehari harinya sang Bupati) duit wajib perusahaan yang di disisihkan dari laba perusahaan itu malah di setorkan ke Jakarta. Alasan perusahaan, masih kata Ambu, perusahaan yang “numpang” tempat dan menghasilkan limbah serta polusi udara di Purwakarta itu tak menyadari yang menanggung beban deritanya Rakyat Purwakarta.
“Perusahaan ada di kita (Purwakarta-red), pencemarannya ada di kita. CSR-nya mereka tarik ke Jakarta dengan alasan kantor pusatnya di Jakarta. Padahal yang tercemari rakyat Purwakarta,”ungkap Ambu Anne. Karuan saja ungkapan orang nomor satu di Purwakarta itu disambut tepuk tangan dan gemuruh dari peserta yang hadir diruangan Aula Janaka saat itu sebagai ungkapan dukungannya.
CSR (Corporate Sosial Reaponsibility) adalah suatu konsep perusahaan yang memiliki berbagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya. Keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Ambu Anne berjanji akan memerintahkan dinas terkait membentuk forum koordinasi khusus dana CSR. Nantinya perusahaan yang beroperasi diwilayah Purwakarta harus lapor ke Pemerintah Derah (Pemda) dan Legislatif (DPRD).
“Mereka harus punya kontribusi untuk pembinaan olahraga dan lingkungannya,”tandas Ambu Anne, suara tepuk tangan gempita pun kembaki terdengar.
Pada hari itu, Bupati di dampingi Wakil Bupati, H. Aming dan Kadisporaparbud, H. Agus Hasan Saepudin, S.Sos.,M.Si. Tampak hadir pula Kadis Kominfo, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM., Kadishub, Drs. H. Saepudin, M.Si., dan anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar, H. Komarudin, SH.,MH. (jainul abidin)