Bupati Purwakarta Akan Beri Punishment dan Reward Kepada Pejabatnya

BUPATI Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Hj. Anne Ratna Mustika, SE melakukan rotasi, promosi, mutasi dan pengukuhan kepada 305 pejabat.

Para pejabat eselon itu diantaranya yang mengisi kekosongan jabatan di level eselon III / A dan B (setingkat sekdis, camat, kabag, kabid) sebanyak 78 orang dan pejabat eselon IV/A dan VI B (setingkat kepala seksi, kasubag) sebanyak 226 orang pegawai dilingkungan Pemkab setempat.

Usai melantik para pejabat diatas yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Pendidikan, Jl. Veteran kepada dialogpublik.com Bupati Anne menegaskan, dia akan memberi punishment (hukuman) kepada pegawainya yang tidak melaksanakan tugas sesuai yang digariskan dan mencapai target. Demikian sebaliknya, kata Ambu Anne -demikian sapaan Bupati Purwakarta, bagi mereka yang punya prestasi akan diberikan reward (penghargaan).

“Tentu akan kita berlakukan reward dan punishment,”tandas Ambu Anne, usai acara di gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/2/2020).

Pengisian jabatan ini berdasarkan keputusan Bupati Purwakarta nomor : 820/KEP. 234-BKPSDM/2020 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, dalam dan dari jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta.

“Perputaran jabatan ini karena ada perubahan nomenklatur, dan untuk mengisi kekosongan jabatan, serta untuk menyegarkan di lingkungan pemerintahan,”terang Bupati Anne.

Bupati mengharapkan pada yang dilantik, memahami tupoksinya, mereka harus bekerja sesuai target harus tercapai, pelayan masyarakat harus terlayani dengan baik dan tidak boleh kosong dan terhambat.

“Sekarang kan udah lengkap dan ini komposisi yang ideal. Walaupun saya tidak pernah komukasi langsung dengan para pegawai di tingkatan pelaksana, kasi ataupun kasubag tapi kan saya memperhatikan. Ada data mereka pada saya. Saya akan evaluasi kinerja mereka.” kata Anne.

Dari pantauan dialogpublik.com dilapangan, ada sejumlah pejabat yang menarik perhatian awak media. Diantaranya perpindahan Sekreratis Dinas Kominfo, Hendra Fadly Supratman,SE yang akrab dengan panggilan Ucok yang dilempar ke kantor Inspektorat menjadi Irban.

Demikian pula jabatan Kepala Bidang Informasi dan komunikasi publik yang selama ini berhubungan langsung mengkoordinir para wartawan di Pemda Purwakarta, Fery Heryana,SE di mutasi jadi Kepala Bidang prasarana di kantor Dinas Perhubungan.

Namun ada juga yang posisinya tidak bergerak disitu-situ juga. Pejabat yang ini tergolong yang dikukuhkan karena adanya peraturan baru. “Masih ditempat dan posisi yang lama. Hanya pengukuhan saja,”aku Abah Erlan seorang pejabat setingkat Kepala Bidang di kantor Dinas Perhubungan.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Purwakarta, H. Iyus Permana dan para pejabat eselon II. (Jainul Abidin)