KABUPATEN Majalengka menyambut baik program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dari BNN Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan, Kepala BNNK Kuningan Irfan Nurmansyah, S.I.K, M.M beserta jajarannya saat melakukan koordinasi dengan Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. di Jantir Pemda Majalengka, Selasa (16/2/2021).
Irfan menyampaikan perlunya sinergitas antara BNN Kabupaten Kuningan dengan Pemkab Majalengka setempat. Dengan kehadiran dan beroperasinya Bandara Kertajati ini, masa depan Majalengka akan menjadi kabupaten yang ramai dikunjungi wisatawan Internasional. Kerawanan terhadap potensi peredaran narkoba juga akan lebih tinggi dibanding saat ini dan kabupaten lainnya. Maka untuk membentengi masyarakat perlu memiliki ketahanan diri terhadap narkoba dengan melakukan antisipasi mulai sekarang .
Selain membahas tentang ketahanan diri, Irfan juga menyampaikan program yang saat ini sedang gencar dilaksanakan BNNP Provinsi Jawa Barat yaitu, Program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba. Program ini bertujuan agar empat pilar yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi dalam P4GN dapat dilaksanakan pada suatu desa secara konsisten dan massif di seluruh wilayah Kabupaten. Tentunya dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten setempat, terutama Kepala Daerah dalam hal ini Bupati.
Berdasarkan diskusi ini Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. menyambut baik program yang disampaikan Kepala BNN yaitu, Desa Bersinar tersebut. Karna dengan siap mendukung pelaksanaan program desa bersinar khususnya di wilayah Majalengka. Hal ini akan bermanfaat bagi masyarakat Majalengka. Sesuai amanat Presiden yang terdapat dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020. Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Bupati Majalengka akan mengadakan Rakortas dengan Instansi terkait agar mendukung Program P4GN khususnya Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Majalengka. Artinya, sama dengan yang telah dilaksanakan di Kuningan, Bupati Karna akan segera membuat Regulasi Perda tentang P4GN dan Desa Bersinar sebagai dasar hukum. Sebagai pusat kegiatan BNN, pihaknya mendukung target percepatan pendirian kantor BNN di Kabupaten Majalengka. (H WAWAN JR)