BUPATI Bandung, Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo menjadi inspektur upacara di SMA Negeri 1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (27/2/23) pagi.
Saat itu Bupati dan Kapolresta mengedukasi siswa tentang pencegahan pernikahan dini sebagai penyebab terjadinya stunting, kenakalan remaja termasuk tindakan bullying di sekolah.
“Yang terpenting bagaiman kita memberikan pemahaman kepada siswa, apalagi dengan anak usia 13-18 Tahun itu merupakan kategori rawan, tentang sanksi hukum atas perbuatan tersebut,” kata Bupati yang saat itu didampingi Kapolresta.
Pengelolaan MA jelasnya, bukan lagi kewenangan Pemkab Bandung, tetapi sebagai Kepala Daerah dirinya bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan dini dengan memberikan pemahaman dan motivasi kepada para SMA tersebut.
“Saya berharap anak-anak kita berkarakter dan berakhlakul karimah, dan menjadi anak-anak yang sukses di masa yang akan datang,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, pihaknya juga memberikan perhatian pada anak-anak sekolah di lingkungan SD dan SMP.
Pada kesempatan mengucapkan, terima kasih kepada Kapolresta Bandung yang punya inovasi yang luar biasa dengan gerakan cepat (gercep) nya.
” Semoga sinergitas di jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dapat terus dilakukan. Saya mengapresiasi edukasi yang diberikan Kapolresta Bandung tentang persoalan stunting, pernikahan dini, perbuatan kriminal geng motor, dan lain-lain,” paparnya.
Sementara, Kapolresta Bandung mengungkapkan, pelaksanaan upacara di lingkungan sekolah sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Cegah stunting, agar generasi muda itu bisa menjadi motor di tahun 2045 di saat Indonesia Emas,” katanya.
Pada sosialisasi itu jelasnya, mencegah stunting diantaranya dengan cara mencegah pernikahan di usia muda. Selain itu, juga diberikan arahan upaya mencegah kenakalan remaja.
“Kami turut mencegah geng motor anak-anak SMA, dan memberikan motivasi supaya masa depan anak-anak ini bisa menjadi lebih baik dengan.tekad untuk meraih masa depan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta menjelaskan, upaya pencegahan bullying di sekolah. Sebab jika terjadi perundungan dan jalur musyawarah tidak bisa menyelesaikan, maka hukum yabg akan bicara.
Tujuannya, untuk menurunkan motivasi anak melakukan perbuatan bullying di sekolah. “Kami minta kepada anak-anak untuk melaporkan ke pihak sekolah, atau orang tua seandainya ada peristiwa bullying sebelum ini menjadi budaya,” katanya. (nk) **