RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan ditandai Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 antara Bupati Kuningan H Acep Purnama dengan pimpinan DPRD Kab. Kuningan dalam Rapat Paripurna Di Gedung DPRD, Jl RE Martadinata Ancaran, Senin (13/9/2021).
Rapat Paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Nuzul Rachdy, SE, dihadiri Wakil Bupati HM. Ridho Suganda, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar, wakil ketua DPRD Drs H Ujang Kosasih, M.Si, H Dede Ismail, SIP, Hj Kokom Komariah dan jajaran anggota DPRD.
Ketua DPRD Nuzul Rachdy, SE mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD KUA dan perubahan prioritas plafond anggaran sementara (PPAS) ini, diharapkan dapat berjalan sesuai target pencapaian kinerja program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati H Acep Purnama menjelaskan, prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2022. diantaranya percepatan rehabilitasi dan aksepbilitas pendidikan, percepatan pembangunan desa khususna sektor pertanian dan pariwisata melalui rehabilitasi infrastruktur, peningkatan produktivitas dan lapangan kerja melalui UMKM/IMKM Barbasis teknologi informasi, ketersediaan bantuan permodalan dan pengembangan usaha, pemgembangan karakter berbangsa dan bernegara serta keluhuran nilai-nilai agama.
Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3,029 trilliun. (H WAWAN JR)