POLEMIK revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung nampaknya akan segera tuntas. Setelah Bupati Dadang Supriatna turun langsung atasi persoalan tersebut.
Sebagaimana diketahui, revitalisasi Pasar Ciparay hingga kini belum terealisasi, padahal pasar lama sudah dibongkar dan para pedagang telah sekitar 3 bulan menempati pasar sementara.
Lambannya.pbamgunan pasar desa tersebut, dikarenakan PT Pradasa selaku pengembang belum menyelesaikan perizinan.
Untuk mengatasi hal itu, Dadang.Supriatna memanggil seluruh pihak terkait. Mulai dari Kepala Disperdagin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), DPUTR, Kontraktor Pasar Ciparay, Camat Ciparay hingga Kepala Desa Ciparay selaku pemilik dan pengelola Pasar Ciparay di Ruang Rapat Bupati, Kamis (6/3/2025).
Setelah mendengarkan persoalannya, Dadang meminta OPD terkait untuk mempercepat proses perizinan. Dia berkeinginan, pembangunan pasar segera dimulai agar para pedagang segera menempati pasar baru yang lebih nyaman.
“Oke, pokoknya minggu depan, seluruh perizinan harus selesai. Jangan lama-lama agar pembangunan bisa segera dilakukan,”tegasnya.
Ia meminta PT Pradasa, selaku pengembang untuk proaktif dan segera melengkapi kekurangan perizinan.
Selain itu, Dadang memberikan beberapa masukan sebagai langkah percepatan penyelesaian pembangunan Pasar Ciparay.
Menurutnya, lokasi pasar Ciparay merupakan tanah milik Desa Ciparay, sehingga menjadi kewenangan Kepala Desa dan masyarakat Ciparay.
Dadang berharap, sambil menunggu proses perijinan selesai, PT Pradasa sebaiknya membersihkan areal pasar lama serta mempersiapkan material bangynanya. (nk)










