Bupati Bandung : Pajak Kunci Naiknya IPM Kabupaten Bandung

Dialogpublik.com,- Di tengah kesulitan keuangan daerah dampak dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pajak memiliki peran penting untuk roda pembangunan daerah.

Demikian dikatakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Bapenda tahun 2027 dan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Soreang, Kamis (26/2/2026).

“Betapa pentingnya pajak dalam melancarkan pembangunan. Selain untuk menutupi kekurangan akibat TKD yang berkurang sekitar Rp 1 triliun, naiknya pendapatan dari sektor pajak dapat
tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung yang setiap tahunnya meningkat,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 sebesar 75,58 poin naik sekitar 1,33 persen dibanding tahun 2024.

“IPM Kabupaten Bandung setiap tahunnya meningkat karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak. Ini mengingatkan betapa pentingnya pajak,” kata Dadang Supriatna.

Sementara itu, Dia menegaskan, walaupun TKD tahun ini berkurang, tapi insentif guru ngaji tetap dibayarkan Rp109 miliar.

“Insya Allah, pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah bakal manfaat, untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, termasuk untuk honor P3K Paruh Waktu. Bayangkan kalau pemda tidak mendapatkan pajak dari Bapak/Ibu sekalian,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, melalui Forum Perangkat Daerah, pihaknya berharap dapat memperoleh dokumen perencanaan kerja yang berkualitas.

Seperti, saran dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan yang hadir, serta verifikasi oleh Bapperida, sebagai penyempurnaan rancangan kerja Bapenda tahun 2027.

“Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda dituntut untuk terus meningkatkan kinerja melalui inovasi kebijakan, optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, serta penguatan sistem administrasi dan pengawasan,” kata Erwan.

Sejalan dengan kebijakan nasional dan arahan pemerintah dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, maka diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya, dalam mengimplementasikan elektronifikasi daerah (ETPD).

“Digitalisasi menjadi elemen penting dalam meningkatkan transparansi, akurasi data, kemudahan layanan kepada wajib pajak, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” tandasnya.

Menurutnya, High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong transformasi digital, pada sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, integrasi sistem informasi, serta optimalisasi kanal pembayaran non-tunai.

Dalam menjalani tahapan perencanaan kerja ini, katanya, Bapenda akan terus berupaya melakukan inovasi-inovasi baru kbaik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi maupun optimalisasi sistem digitalisasi penerimaan pajak daerah.

Erwan mengakui upaya yang sudah dilakukan Bapenda dalam optimalisasi penerimaan pajak masih belum sempurna. Karena itu pihaknya perlu dukungan dari semua pihak, khususnya dukungan dari para pemangku kepentingan.

“Kami berharap pada tahun 2026 dari semua upaya yang sudah kami lakukan, bisa terjalin keselarasan dan bisa seiring sejalan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas,” tegas Erwan.(Nk)