PEMKAB Bandung mendistribusikan bantuan pangan ke 277 KK yang berada di 24 desa dan 17 kecamatan. Tiap paket berisi 10 kilogram (kg) beras, 1 kg ikan, 10 bungkus mi instan, kecap dan saus masing – masing 1 botol.
” Hari ini kita luncurkan pemberian makanan kepada yang lagi isoman. Terutama untuk RT yang masuk zona merah. Kita akan distribusikan berdasarkan data yang diterima oleh Dinas Kesehatan, bahwa ada 277 rumah yang tengah melakukan isoman”, ucap Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Senin.(5/7/2021) di Soreang, Kabupatem Bandung.
Tahap awal bantuan sembako dibagikan ke 199 rumah sisanya akan didistribusika, Selasa.(6 juli 2021) besok.
Menurutnya, untuk tahap awal bantuan dibagikan pada warga yang isomal di Kecamatan Baleendah, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Katapang, Kutawaringin, Margaasih, Margahayu, Pameungpeuk, Paseh dan Soreang.
Sedangkan 78 rumah berikutnya berlokasi di Kecamatan Arjasari, Cimenyan, Kertasari, Pacet dan Pangalengan.
Dadang berharap, bantuan tersebut dapat menjadi berkah, untuk meningkatkan imunitas warga yang tengah isoman.
“Saya doakan semoga semua warga yang isoman segera pulih dan tetap semangat. Kita akan lihat lagi perkembangan hari ini dan besok. Apapun akan kita lakukan untuk kebersamaa,” ujarnya.
” Tunggu di rumah masing-masing, jangan berkeliaran, Insyaa Allah proses penanganan covid-19 di Kabupaten Bandung akan membawa keberkahan bagi kita semua,” tambah Dadang
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bandung Nina Setiana menjelaskan, alur pemberian bantuan berawal dari pendataan yang dilakukan puskesmas kemudian disampaikan ke pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Pihak desa melakukan validasi data, sementara kecamatan melakukan rekapitulasi untuk disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos).
“Pendataan kami lakukan bertahap, dan ini data terupdate dari puskesmas. Data ini sifatnya dinamis, jadi nanti ada data yang terbaru. Kita juga akan inventarisir semua, diprioritaskan di wilayah zona merah,” terang Nina.
Setelah menerima rekapitulasi data, pihaknya melakukan pemadanan dan pengkategorian berdasarkan Data Kategori Fakir Miskin dan Tidak Mampu. Data itu disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan), untuk kemudian bantuan disalurkan sampai titik distribusi di kecamatan.
“Setelah menerima logistik, pusat kesejahteraan sosial (puskesos) yang sudah terbentuk di tiap desa, memastikan distribusi sampai ke rumah terdata, dan juga mengawal SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” pungkasnya. (nk)