“KITA akan lakukan evaluasi beberapa tempat wisata di masing-masing wilayah. Setelah itu kita putuskan, mana yang harus tutup total, dan mana yang bisa tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Terutama tempat wisata dengan konsep outdoor, harus ada penjagaan. Dan minta bantuan juga jajaran Polresta untuk melakukan buka tutup di kawasan Sadu, Banjaran atau Kamasan, Cicalengka dan Tahura (Taman Hutan Raya),” tandas Dadang saat memantaua tempat wisata Ciwalini Kecamatan Rancabali, Minggu (16/5/2021).
Jumlah kendaraan yang melewati jalur wisata Pacira, katanya, harus dibatasi 50% dari jumlah maksimal saat keadaan normal. Lewat dari itu, ia meminta petugas untuk memutar balik kendaraan.
“Kapasitas 50% ini juga berlaku di seluruh tempat wisata di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Pemantauan hari itu dilakukan, menyusul terjadinya sejumlah pelanggaran protkes di beberapa tempat wisata kawasan Pasirjambu Ciwidey dan Rancabali (Pacira) pada Sabtu kemarin.
“Sore hari menjelang malam, Pacira ini sudah tidak bisa dikendalikan. Sehingga malam tadi saya dapat telepon dari Pak Gubernur, ada koordinasi juga dengan pusat serta Forkopimda, sehingga saya putuskan Pacira ditutup untuk sementara,” tegas Kang DS, panggilan akrab Bupati Bandung.
Hingga kapan penutupan itu berlangsung, menurut Kang DS bergantung pada hasil evaluasi bersama para camat setelah pemantauan dilakukan. Evaluasi akan digelar di kawasan Pacira, sementara aparat kewilayahan di luar Pacira mengikuti secara virtual.
Setelah evaluasi dilakukan, lanjutnya, baru bisa ditentukan mana kawasan yang harus ditutup total, dan mana yang masih tetap bisa dikunjungi.
“Pertama pemantauan ke Tahura relatif aman terkendali, protkesnya dilakukan dan kami melihat itu baik di kawasan Tahuranya maupun kafe-kafenya. Dan di sana diterapkan physical distancing, jaga jaraknya ada. Sebagian pengunjung itu menunggu kalo ruangannya tidak bisa menampung atau melebihi kapasitas 50%, nah itu diminta tunggu dulu,” urai orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.
Seandainya pihak pengelola wisata memaksa untuk buka, tutur Kang DS, maka harus membuat pernyataan disiplin menerapkan protkes. Apabila melanggar, maka ia akan menutup total tempat wisata tersebut.
Pengetatan aturan itu, kata dia, semata-mata untuk melindungi keselamatan masyarakat terutama para wisatawan. Semua pihak, kata Kang DS, tidak menginginkan kemunculan klaster baru covid-19.
“Memang kita semua tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi ini, tapi sekali lagi keselamatan warga tetap nomor satu. Saya minta semua pihak bisa memahami,” tutup Kang DS.(nK)