KEDISIPLINAN dalam kerja menjadi kunci utama dalam perolehan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail dalam memimpin Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Plaza Mekarsari, Komplek Pemkab Bandung Barat, Senin ( 4/08/2025).
Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail menegaskan, bahwa TPP bukan hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan kedisiplinan ASN yang bisa diukur secara nyata melalui sistem aplikasi SMART,”terangnya.
“TPP dihitung dari 40 % kehadiran dan 60% kinerja, jadi TPP itu bukan sekedar hadir disistem, tapi benar-benar hadir dan bekerja dengan sungguh-sungguh,”ujarnya.
Potensi manipulasi presensi dan laporan kinerja fiktif, Jeje menegaskan akan dikenakan sanksi, tidak hanya pegawainya saja namun, pimpinan perangkat daerah juga akan dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 94 tahun 2021, kalau pimpinan tidak menindak, kami akan tunda rekomendasi pencapaian TPP nya,” terangnya.

Selanjutnya, membuktikan komitmenya Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail didampingi tim dari BKPSDM melakukan uji petik langsung dengan memeriksa kehadiran ASN secara acak sekaligus mencocokan data sistem dengan kondisi riil dilapangan,
“Saya tidak mau ASN hanya disiplin disistem tapi kenyataanya tidak hadir, ini soal integritas,”tegasnya.
Dengan semangat kemerdekaan dibulan Agustus ini, Jeje mengingatkan bahwa setiap rupiah yang diterima ASN berasal dari rakyat, oleh karena itu pengabdian dan pelayanan yang diberikan harus mencerminkan tanggung jawab besar,”imbuhnya.
“Kemerdekan Indonesia bukan hadiah,namun hasil dari perjuangan rakyat Indonesia, kita wajib mengisinya dengan kerja nyata dengan pelayanan terbaik” ujarnya.
Terakhir Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail mengajak seluruh ASN, untuk menjadikan di bulan Agustus dibulan kemerdekaan sebagai momentum refleksi dan pembuktian bahwa ASN Kabupaten Bandung Barat mampu bekerja profesional, dengan didikasi yang tinggi dan bertanggung jawab seeta amanah,” pungkasnya. ( diskominfotik)










