SEBAGIAN besar hotel dan restoran di Kabupaten Bandung mati kutu, alias tidak berdaya menghadapi aturan PPKM level 4 yang super ketat.
Atas kondisi itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna berjanji, akan mengundang pengurus PHRI Kabupaten Bandung, untuk membicarakan persoalan itu.
” Kita akan mengundang PHRI, untuk membucarakan harapan mereka terkait PPKM,” tegasnya saat ditemui di Bojongsoang, Selasa(10/8/2021).
Saat itu, Dadang tidak menjelaskan, waktu.pasti pertemuan denga PHRI akan berlangsung.
Sebelumnya, Wakil Ketua l, PHRI Kabupaten Bandung, H.Wibowo menjelaskan, hotel, restoran dan tempat wisata di Kabupaten Bandung mati bukan karena PPKM, tapi dampak dari aturannya yang super ketat.
“Kita mati karena aturannya, bukan disebabkan oleh PPKM-nya,” ujar Wakil Ketua l, PHRI Kabupaten Bandung.Wibowo.
Dia.menambahkan,. saat audiensi bersama Dinas Pariwisata & Budaya (Parbud) Kabupaten Bandung, terungkap jika dinas tersebut sudah mempersiapkan Surat Keputusana (SK) tentang, kelonggaran PPKM level 4 di wilayahnya.
” Namun, kata Pak.Kadisnya SK tersebut, hingga kini belum di tanda tangan Bupati,” tegasnya. (nk)