Bupati Acep : Jangan Panik Terapkan PHBS dan Prokes

DALAM menghadapi pandemi Covid-19 masyarakat jangan panik, terapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), selalu memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Demikian ditegaskan Bupati H. Acep Purnama saat rapat Koordinasi Komunikasi serta Implementasi virtual melalui Vidcom Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Penanganan Covid-19 di dampingi Wabup HM Ridho Suganda, dan Sekda H. Dian Rachmat Yanuar, di Ruang Kerja Bupati, Senin (11/01/2021).

Rapat tersebut berlangsung 2 sesi, di ikuti oleh Asisten Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, serta Kepala Bagian Lingkup Setda. Sesi kedua diikuti seluruh Camat, Kapolsek, Danramil, dan Seluruh Kepala desa.

Bupati Acep mengatakan, Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kuningan bertujuan untuk menerapkan kedisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Tetap menjaga Kesehatan, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hindari tempat serta undangan ‘hajatan’ yang menimbulkan keramaian di ruang publik, hindari kontak fisik, dan jangan panik tetapi tetap berwaspada.” tegas Acep.

“Alhamdulillah, tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 72 Tentang PPKM yaitu, harus melasanakan PSBB, tetapi secara situasional, disitu juga tersurat dan tersirat PSBB dilakukan secara parsial yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi kewilayahan.” Ujarnya.

Terkait pelaksanaan PSBB Kabupaten Kuningan juga akan memberlakukan sistem zonasi di wilayah tertentu yang memiliki peningkatan penyebaran Covid-19. “Nantinya, kami akan menerapkan zonasi untuk ditetapkan sebagai zona aman, zona waspada dan zona bahaya. Serta ada beberapa kecamatan status zona merah, sehingga akan mendapatkan penanganan yang berbeda.” Terangnya. (H WAWAN JR)

dialogpublik.com