PERSETERUAN anak dengan Ayah kandung semakin hangat berawal gugat menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 Miliar. Gugatan tersebut dilakukan berkaitan tentang sebagian lahan rumah di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Deden terhadap sang ayah bernama R.E Koswara. Deden merupakan anak kedua dari Koswara.
Koswara mengaku sangat ketakutan dengan perilaku Deden yang ingin mengancam ingin menyakiti dirinya.
“Dia bilang ke saya R.E Koswara bangsat, R.E Koswara bangsat. Dihajar sia ku aing (aku hajar kamu), saya takut.” ujar Koswara di Polda Jabar, Senin (25/1/2021).
Meski mendapatkan perilaku kasar dari anaknya, Koswara tetap menyayangi Deden sebagai anaknya. Ia ingin Deden tidak berprilaku kasar seperti itu.
“Saya sayang ke anak, tapi jangan sampe begitu ke orang tua, minta pelajaran aja jangan sampe begitu, malu. Saya takut, dia keliatan betul (mau mukul), tapi walaupun begitu saya sayang,” tutur Koswara.
Koswara melaporkan tiga anaknya bernama Deden, Ajid dan Muchtar ke Polda Jabar terkait dugaan tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.
“Kahoyong bapak (ngelaporin), jangan sampe begitu, jadi saya takut ke rumah. Saya belum pulang ke rumah, karena saya takut. Kalau pulang kan tentunya bertemu sama Deden,” tuturnya.
Tidak ada niatan Deden untuk menemui sang ayah. Bahkan, Koswara sempat menyapa Deden, namun Deden tidak merespon Koswara.
“Deden gamau ketemu, saya panggil ‘Den kesini, kadieu Den’, dia tetep tidak mau, dia gamau ditemui sama sekali. Bahkan, kalau didekati takut mukul ke sayanya,” kata Koswara.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan terkait masalah rumah. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Deden terhadap sang ayah bernama R.E Koswara. Deden merupakan anak kedua dari Koswara.(Yara)