BUMDes Gerakan Ekonomi Desa

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana, M.Si mengungkapkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat mendorong dan menggerakan usaha desa dengan melibatkan pengusaha di wilayah tersebut.

“BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola pemerintah desa dan masyarakat desa. Tujuanya untuk memperkuat perekonomian desa. BUMDes sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di masing-masing daerah,” ungkapnya saat Workshop Pengembangan Lembaga Ekonomi Masyarakat Desa di Gedung Korpri, Komplek perkantoran Pemkab Bandung Soreang, Rabu (24/4/2019).

Di Kabupaten Bandung lanjutnya, terdapat 270 BUMDes. Dari jumlah tersebut yang telah maju dan mandiri baru satu,/yakni BUMDes Niagara Desa Wangisagara Majalaya. 85 BUMDes masih berkembang dan 184 lainnya pemula.

Sejalan dengan pembangunan desa saat ini, menurut Teddy, kegiatan BUMDes di Kabupaten Bandung masih perlu ditingkatkan. Pemkab Bandung telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk pemberdayaan BUMDes.

“Beberapa kebijakan yang dibuat, diantaranya memberikan hibah dan akses permodalan, melakukan pendampingan teknis dan akses pasar, serta memprioritaskan BUMDes dalam pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) di desa,” jelasnya.

Dia berharap, program unggulan yang dimiliki setiap desa dapat meningkatkan daya saing, dan meningkatkan percepatan, pemerataan perekonomian desa. Dengan workshop in,i para pengelola BUMDes kian memahami potensi yang dimiliki daerahnya, serta mampu meningkatkan perekonomian desa.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Bandung Drs. Tata Irawan Subandi, M.Si menjelaskan, tujuan dari workshop
untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pengelola BUMDes.

“Selain itu, juga untuk mempertemukan para pengelola BUMDes dan pembinanya agar saling menyampaikan pengalamannya. Serta melihat dan mengetahui BUMDes mana saja yang dapat memberikan nilai lebih bagi desanya,” jelas Tata.(nk/hen/bas)

dialogpublik.com