DIREKTUR Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, H. Moch Soleh Pios, SE menjelaskan, untuk program pencegahan dan penanggulangan Bank Emok, lembaga keuangan milik Pemkab Bandung itu telah mengucurkan dana sekitar Rp 2 miliar.
“Dana sebesar itu untuk membantu masyarakat korban bank emok, Bantuannya dengan cara pemberian modal dengan bunga kecil Sudah Rp 2 miliar kami keluarkan,” katanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Rabu (23/9/2020).
Ditambahkan Pios, program pencegahan dan penaggulangan korban bank emok saat ini masih terus berjalan, meski raperda inisiatif anti rentenir di DPRD Kabupaten Bandung.
“Walau belum keluar perdanya, tapi program masih terus berjalan. Ini komitemen BPR Kerta Raharja untuk membantu masyarakat korban bank emok,” ujar Pios.
Untuk membantu korban bank emok, BPR Kertaraharja telah menyiapakan dana senilai Rp 5 miliar. Jumlah itu belum termasuk dana penyertaan modal, yang akan. dikucurkan dari Pemkab Bandung senilai Rp 10 miliar.
“Dana Rp5 miliar dari internal BPR, nantinya akan disalurkan secara bertahap untuk kredit ringan masyarakat dengan bunga yang cukup rendah,” paparnya.
Permasalahan Bank Emok di Kabupaten Bandung, sudah dalam tahap kritis kata Pios, Banyak masyarakat yang menjadi korban. “Yang paling banyak ada di Pameunpeuk, Pangalengan, Ciwidey, Ini tugas Pemda dan BPR Kerta Raharja untuk mengatasi masalah rentenir ,” pungkasnya.(nk)