PEGAWAI Pengadilan Negeri Kuningan menjalani Tes Urine dengan melibatkan BNN Kabupaten Kuningan Senin (16/08/20210). Tes Urine ini menyusul sapu bersih narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Kuningan yang digest pejan silam.
Menurut pihak BNNK test urine ini, merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN untuk menjaga kredibilitas dan integritas seluruh Pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Kuningan.
Kegiatan ini terwujud atas inisiasi kerjasama antara Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S,H. dan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Febri Purnamavita,S.H.M,A. Sedangkan petugas yang dikerahkan adalah petugas-petugas yang dikoordinasi oleh Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yaitu Dedy Nuryadi, S.E.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Febri Purnamavita,S.H.M,A menjelaskan bahwa, kegiatan Tes Urine ini sebagai upaya preventif agar mengetahui bagaimana keadaan dan gaya hidup keseharian Pegawai Pengadilan Kuningan.
Selanjutnya diharapkan, agar Pegawai Pengadilan Kuningan bisa menjadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat.
Febri menegaskan “ Semua perkara khususnya di lingkungan Pengadilan Kuningan dan seluruh masyarakat sadar dengan narkotika ini sangat berbahaya bagi generasi saat ini akan menjadi petaka bagi kehidupan kita semua”.
Hal senada ditegaskan Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, S,H.“ mulai dari Ketua, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Kuningan ini, kita menggunakan Sistem Sapu Bersih artinya mustahil kita bisa menyapu dan menolak narkoba pada orang lain, sedangkan sapunya sendiri masih kotor, maka ini harus disapu bersih. Inilah pentingnya hakim sebagai perangkat hukum harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Setelah melakukan pemeriksaan sekitar dua jam kepada 48 Pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Kuningan, semua sample urine yang diperiksa, menyatakan bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika.(H WAWAN JR)