DENGAN maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dikalangan remaja terutama anak sekolah, manakala ada siswa/anak didik diketahui sebagai pencandu narkoba, agar segera didampingi untuk mendapatkan pengobatan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu ditegaskan Edi Haryadi Kepala BNN Kabupaten Kuningan pada acara MoU dengan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Kuningan disaksikan Wakil Bupati M Ridho Suganda, Ketua PGRI, Ketua Komite, Para Kepala UPTD dan Para Kepala Sekolah di Hotel Ayong Linggarjati Kec Cilimus Kuningan, Jumat (22/3/2019).
Untuk lebih memberikan informasi yang lengkap kepada para siswa/anak didik, tentang bahaya obat-obatan terlarang dan penyalahgunaan narkoba, pihak BNN meminta kepada Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab Kuningan hendaknya materi narkoba dapat disisipkan pada mata pelajaran sekolah yang relevan.
Sementara itu, dari 32 Kecamatan di Kab Kuningan hanya dua kecamatan yang terbebas dari peredaran narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang lainnya.
“Kedua kecamatan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut, Kecamatan Hantara dan Kecamatan Karangkancana”, ujarnya
Sedangkan 30 kecamatan lainnya perlu diwaspadai dengan bekerja ekstra ketat untuk meminimalisir sekaligus mengantisifasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. (H WAWAN YR)