PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Ngamprah, Selasa (6/4/2021).
Kali ini, Tim Penyidik yang terdiri dari 12 orang tersebut menggeladah Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Tim Penyidik datang ke KBB sekitar pukul 10.30 WIB, langsung masuk ke lantai IV Gedung C menuju Kantor Bapelitbangda. Sekitar tiga jam lamanya, mereka ke luar langsung masuk ke Kantor DPMPTSP di lantai 2.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim beres melakukan penggeledahan dengan membawa 4 koper besar berwarna hitam. Kemudian dimasukan ke enam mobil Kijang Inova yang di parkir di halaman Gedung C.
Kepala DPMTPSP KBB, Ade Zakir saat ditemui wartawan sudah tidak ada di tempat. Wartawan yang menunggu di halaman parkir, sempat kecele.
“Pak Kadis sudah pulang. Di ruangan sudah tidak ada siapa-siapa,” ujar salah seorang karyawan DPMTSP KBB, seraya mengunci pintu.
Sementara Kepala Bapelitbangda Asep Wahyu, yang ditunggu hingga pukul 17.15 WIB masih belum ke luar dari ruangan.
“Masih meeting zoom (Asep Wahyu),” ujar salah seorang bagian Kamdal, Deni Ari Bastian, singkat.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus tindak korupsi pangadaan barang tanggap darurat pada Dinas Sosial Tahun 2020. Selain Umbara, dua orang lainnya atas nama Andri Wibawa dan Mohamad Toto Gunawan.
Belum diketahui penggeladahan kedua SKPD tersebut atas kasus yang mana. “Muncul spekulasi jika penggeledahan itu berkaitan dengan persoalan perijinan pembangunan,”pungkasnya.(tries)