Berita Harus Dibaca Secara Utuh, Oknum PNS Diduga Cabuli ABG 18 Tahun

MASYARAKAT Kuningan dihimbau jika mendapatkan berita/informasi, agar dibaca secara utuh, sehingga tidak salah dalam menyimpulkannya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Konunikasi & Informatika Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. dalan siaran Persnya, Jumat (7/01/2022), terkait adanya pemberitaan “Oknum. PNS Dinas Pendidikan Diduga Cabuli ABG 18 tahun di salah satu Hotel Kuningan” baru-baru ini, telah menimbulkan kesalahan persepsi status pelaku tersebut.

Wahyu menjelaskan, pentingnya minat dan budaya literasi membaca dalam media sosial. Apabila mendapatkan share atau link berita harus dibuka, dibaca dan dipahami isi berita tersebut. Jangan hanya membaca judulnya saja. Sehingga tidak menimbulkan disinformasi atau misinformasi.

Berita oknum ASN yang melakukan tindakan Asusila di salah satu Hotel di Kuningan, Dr Wahyu menegaskan, bahwa setelah membaca berita secara utuh, ASN tersebut bukan ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan, melainkan dari luar Kuningan.

Dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan berbagai program kegiatan, diantaranya sosialisasi dan fasilitasi pengembangan desa ramah anak, Puskesmas ramah anak, taman bermain ramah anak, ruang/pusat kreatifitas anak, masjid ramah anak dan sosialisasi pendampingan dan pembinaan untuk sekolah ramah anak dan pesantren ramah anak dan program lainnya.

Sementara itu, program pelindungan perempuan dan anak ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia dan dianugrahi sebagai Kabupaten Layak Anak Pratama Tingkat Nasional Tahun 2021.

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.

Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Ali Sobirin, SH. MH sangat mendukung Program Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak. Untuk bekerjasama dengan penegak hukum yang lain serta instansi yang terkait.

Dia mengatakan, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dapat terwujud. Sehingga dapat menekan, bahkan mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Upaya pencegahan terus dilakukan secara bersama sama masyarakat dengan program perlindungan perempuan dan anak secara terpadu berbasis masyarakat,”, ungkapnya. (H WAWAN JR)