Beri Perlindungan pada Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan

KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia berharap, desk teesebut bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja.

Desk Ketenagakerjaan, ujarnya, merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan -permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini terjadi.

“Tentunya dengan desk ini, kita harapkan ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama.

Menurutnya, desk tersebut akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.

Dengan adanya desk , Kapolri berharap, bisa melindungi para tenaga kerja, terutama kaum buruh. Serta dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat, dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaanz Yassierli mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Dia mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.

“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.

Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi bagian dari ekosistem dan wujud negara hadir. Jadi bukan hanya untuk memberika ketenangan kepada para pekerja, tapi juga adanya kepastian hukum. (nk)