MARIA Christina Enriquez Ong, dalam rangka keperluan pekerjaan bisnis, datang ke Bandung pada tanggal 16 April 2018 sampai dengan tanggal 23 April 2018. Wanita berkewarganegaraan Inggris, itu menginap di The Luxton Hotel Bandung.
Pada awalnya Ms Christina Ong menginap di kamar 1010 selama 2 hari dan kemudian pindah kamar ke kamar 708 di hotel yang terletak di Jl. Ir H Juanda No. 18 Bandung itu. Hal ini dikarenakan kondisi kamar dengan lampu yang terlalu redup, tirai mandi berjamur dan berbau serta wastafel yang juga berjamur.
Sekitar tanggal 19 April 2018, saat bangun tidur, Ms Christina Ong menyadari di sekujur bagian atas tubuh dan kedua lengan muncul bintik-bintik merah kecil yang terasa sangat gatal akibat gigitan serangga kepinding atau kutu busuk . Oleh karena merasa sangat tidak nyaman dan sangat terganggu, Ms Christina Ong mengajukan komplain. Pihak manajemen hotel berbintang empat itu tidak menanggapi secara profesional dan responsif, bahkan cenderung mengabaikan komplain Ms Christina Ong.
Demikian dikatakan kuasa hukum Ms. Christina Ong, Sutarjo, S.H.,M.H. kepada Dialogpublik.com secara langsung dan juga melalui Press Release yang diterima (1/6/2020) lalu.
Dipaparkan Sutarjo, bintik-bintik merah kecil di sekujur tubuh Ms Christina Ong semakin hari semakin memburuk yang mana telah berubah menjadi benjolan-benjolan kemerahan dan terasa sangat gatal.
“Kondisi seperti itu menyebabkan Ms Christina Ong semakin menderita. Namun demikian, tidak ada tanggapan dan tindakan nyata dari manajemen The Luxton Hotel Bandung. Bahkan ketika Ms Christina Ong meminta agar dapat dipertemukan dan berbicara langsung dengan General Manager The Luxton Hotel Bandung, ternyata hanya diperkenankan berbicara dengan Front Desk Manager hotel”, paparnya.
Dilanjutkan Sutarjo, dalam pembicaraan dengan Ms Christina Ong, Front Desk Manager hotel hanya dapat menyampaikan bahwa General Manager sedang tidak berada di tempat. “Ms Christina Ong” akhirnya meminta informasi nomor telepon, alamat email dan sekedar kartu nama General Manager Hotel tersebut, akan tetapi Front Desk Manager hotel saat itu tidak berkenan memberikannya kepada Ms Christina Ong.
Dalam keadaan demikian, Ms Christina Ong semakin sangat kecewa karena merasa diabaikan oleh manajemen The Luxton Hotel Bandung, maka Ms Christina Ong berinisiatif memberikan dan menitipkan kartu nama kepada manajemen The Luxton Hotel Bandung dan berpesan agar General Manager hotel dapat menghubungi Ms Christina Ong.
“Dalam kondisi sangat kecewa dan diabaikan manajemen The Luxton Hotel Bandung, Ms Christina Ong akhirnya memutuskan keluar (check-out) pada sekitar tanggal 23 April 2018 dan kembali pulang ke Inggris dalam keadaan di sekujur tubuhnya terjangkit penyakit berupa benjolan-benjolan kemerahan yang terasa sangat gatal akibat gigitan serangga kutu busuk (berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosa medis dokter kulit di Inggris) karena tidak bersih dan tidak higienisnya The Luxton Hotel Bandung, khususnya kamar 708 yang ditempati Ms Christina Ong”, tutur Sutarjo.
Akibat kekecewaan itu, tambahnya, maka atas apa yang telah diderita selama menginap di kamar 708 The Luxton Hotel Bandung, Ms Christina Ong pada tanggal 4 Desember 2019 telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Register Perkara No. 522/Pdt.G/e.Court/2019PN.Bdg, di Pengadilan Negeri Bandung, terhadap The Luxton Hotel Bandung dan PT Dago Paradise selaku pemilik hotel.
“Ms Christina Ong menggugat atas kerugian materil dan immateril yang telah diderita Ms Christina Ong sebesar GBP 202.700,95 (dua ratus dua ribu ribu tujuh ratus koma sembilan lima Poundsterling). Gugatan tersebut sedang dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri Bandung”, pungkasnya.
Sementara itu, Pihak manajemen The Luxton Hotel Bandung ketika di konfirmasi Dialogpublik.com (2/6/2020) tak bersedia memberikan keterangan.
“Saya tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan. Coba hubungi saja kuasa hukum kami”, kata Chandra, General Manager The Luxton Hotel Bandung yang juga menolak untuk memberikan nomor kontak pengacara pihak Luxton, hingga berita ini di tayangkan Dialogpublik.com belum mendapatkan tanggapan dari pihak Hotel . (Yara)