DALAM menghadapi pesta demokrasi masyarakat jangan sampai terjebak “money politik” pada Pileg dan Pilpres tanggal 17 April 2019 mendatang. Jika hal ini terjadi akan “blunder” karena yang rugi masyarakat sendiri.
Demikian Disampaikan Wartawan Senior Kuningan, yang kini tampil sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kab Kuningan dari Partai Demokrat H Wawan Hermawan, usai acara arisan keluarga sekaligus sosialisasi pencalegkannya dirumah kediamannya Di komplek KPR Wahana I no. 111 Cigugur Kuningan, Jumat (22/3/2019).
“Konsef saya untuk maju sebagai caleh, yakni memberikan pendidikan politik kepada warga, tujuannya adallah agar mereka yang sudah punya hak pilih tidak terjebak “money politik”, tegas caleg yang lebih akrab dipanggil Bung Wawan Yr ini.
Lanjutnya, dapat dibayangkan manakala seorang caleg biayanya besar, tentu saat mereka terpilih nantinya hanya akan memikirkan bagaimana cara mengembalikan modal atau biaya yang telah dikeluarkan, “Pada saat sosialisasi/ kampanye, mereka, telah mengeluarkan sejumlah uang, baik u/ operasionasl, alat peraga kampanye (baligho, banner, spanduk, sticker, kartu nama) dan sebagainya, ditambah lagi ‘money politik’ dll”, ujar Wawan, caleg nomor urut 10 Partai Demokrat dari dapil Kuningan 1 (Kuningan, Cigugur, Garawangi, Hantara, Sindangagung, dan Ciniru).
Menurut Bung Wawan Yr, dari Pemilu ke Pemilu, selalu ada “serangan fajar” Masyarakat pemilih ‘disawer’ uang Rp 50 ribu atau minimal cukup dikasih uang Rp 20 ribu, tetapi sengsaranya 5 tahun, betapa tidak !!!
“Kami meminta kepada Bawaslu agar menindak tegas kepada caleg yang melakukan money politik, sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku”, tandasnya.
“Jujur saja mungkin saya salah satu caleg yang tidak punya ‘amunisi’ berlebih artinya pencalegkan saya ini apa adanya sebatas kartu nama, beberapa spanduk/ banner, sticker dan selebaran 14 prioritas program Demokrat yang difoto copy”, jelasnya.
VISI saya adalah “Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Yang Pro Rakyat” dengan MISI Turut memajukan pembangunan daerah di bidang ekonomi, pendidikan, budaya dan kesehatan. Akan Mengawal dan meperjuangkan aspirasi rakyat ke DPRD dan Pemerintah Daerah, Mendorong Pemerintah daerah untuk membangun masyarakat mandiri yang agamis beriman dan bertaqwa.
“Menjaga keutuhan NKRI melalui legislasi perundang-undangan, pungkasnya. (***)