KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah Hermawan mengungkapkan bahwa target pajak tahun 2026 diproyeksikan pada kisaran Rp.200 miliar. Target pajak tersebut ” terjun bebas” jika dibanding tahun kemarin yang mencapai Rp 1,8 triliun.
Penurunan itu, jelasnya, dampak dari dihapuskannya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) tiga menteri, yakni Menteri PU, Mandagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
“Target pajak tahun ini menurun karena adanya kebijakan pemerintah pusat, salah satunya koreksi pada BPHTB untuk rumah subsidi yang kini ditetapkan sebesar 0 persen,” ujarnya pada wartawan usai menggelar sosialisasi perpajakan
sekaligus pemberian penghargaan pada 19 wajib pajak sebagai kontributor pajak dan paling patuh dalam memenuhi kewajibannya di di Soreng, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu, Erwan menjelaskan sosialisasi perpajakan tujuannya untuk memotivasi seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung agar lebih disiplin dan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Oleh karena itu, paparnya, untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannnya Bapenda juga memberikan layanan
berbasis digital dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi.
Selain itu, juga penguatan SDM kewilayahan dengan melibatkan UPTD, kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Agar masyarakat dapat membayar pajak lebih dekat bisa melalui kantor kecamatan atau kantor desa, ” jelasnya.
” Saat ini Bapenda sedang memproses integrasi layanan serupa dengan model Sistem adminsitrasi manunggal satu atap (Samsat),” imbuh Erwan.
Terkait penghargaan tesebut, menurut Erwan untuk memotivasi para wajib pajak agar mau membayar kewajibannya. Sekaligus bukti apresiasi pemerintah daerah para wajib pajak yang sudah memberikan kontribusinya pada sektor pajak di Kabupaten Bandung.
Para penerima penghargaan itu, diantaranya Teguh Adipradana sebagai Pejabat Pencatat Akta (PPAT) menerima penghargaan kategori Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar I.
Kemudia Camat.Baleendah, Eef Syarief Hidayatullah sebaga PPAT Sementara (PPATS) menerima.penghargaan dengan kategori Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar l. Semantata PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar. (nk)










